Pemerintah Ungkap Biang Keladi Kecelakaan Konstruksi RI

Arus lalu lintas di lokasi robohnya beton konstruksi LRT di Pulogadung
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Ade Alfath

VIVA – Banyaknya kecelakaan kerja di sektor konstruksi belakangan ini, membuat pemerintah mulai serius membenahi aspek keselamatan di sektor konstruksi. Bahkan, dalam waktu dekat pemerintah pun segera membentuk Komite Keselamatan Konstruksi.

Sri Mulyani Ungkap 'Kontraksi Dalam' Belanja Modal Januari 2022

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Syarif Burhanuddin mengatakan, pentingnya dibentuk Komite ini lantaran di lapangan itu banyak pelaku konstruksi yang tidak disiplin menerapkan standar operasional prosedur (SOP). Salah satu contohnya adalah konsultan yang kerap mengikuti kemauan kontraktor dalam melakukan suatu pekerjaan.

"Konsultan itu harusnya lebih pintar dari kontraktor, tapi ini malah konsultannya yang ikutin kemauan kontraktor," kata Syarif dalam diskusi di Menara KADIN, Jakarta, Kamis 25 Januari 2018.

Daftar 12 Ruas Jalan Tol Baru yang Diresmikan 2021

Dengan begitu sambung dia, fungsi dari  komite keselamatan konstruksi itu nantinya akan memantau kinerja dari para konsultan yang tidak sesuai fungsinya itu. 

"Sehingga bagaimana peran konsultan kita mengetahui secara persis, ini tugas kami ke depan," kata dia.

Sambungkan Jabar dan Jateng, Tol Getaci Telan Dana Rp56 Triliun

Sementara itu dari sisi pemerintah sendiri, Ia mengatakan, akan menyiapkan sanksi yang dapat membuat para pelaku konstruksi lebih sadar. Harapannya dapat memberikan efek jera bagi seluruh pelaku konstruksi yang tidak mematuhi standar keselamatan.

"Saya kira sebagai unsur pemerintah, bagaimana pun juga harus ada sanksi. Memang ada enam sanksinya, dan itu memang ada sanksi administrasi. Kalau dia (sanksi) pidana itu berarti sudah ada korban jiwa," tuturnya.

Pengguna jalan tol melintas di samping gardu tol yang melayani pengisian ulang e-Money Mandiri di Gerbang Tol Cililitan, Jakarta, Selasa, 10 Februari 2017.

Siap-siap Tarif Tol Dalam Kota Resmi Naik Besok, Ini Rinciannya

Tarif tol dalam kota akan naik sebesar Rp500 pada Sabtu 26 Februari 2022 pukul 00.00 WIB pada semua golongan kendaraan.

img_title
VIVA.co.id
25 Februari 2022