BEI Cabut Suspensi Century dan Sinar Mas

VIVAnews - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara (suspend) saham PT Bank Century Tbk (BCIC) dan PT Sinar Mas Multiartha Tbk (SMMA) sejak sesi I transaksi Selasa, 18 November 2008. Pencabutan suspensi dilakukan setelah otoritas bursa memeroleh penjelasan terkait rencana akuisisi Sinar Mas terhadap Bank Century.

Kepala Divisi Pencatatan Sektor Jasa BEI Umi Kalsum dalam penjelasan keterbukaan informasi bursa mengatakan, pencabutan suspensi dilakukan di seluruh pasar. Bagi pihak-pihak yang berkepentingan terhadap saham perseroan diharapkan memperhatikan setiap ketentuan terkait rencana korporasi, termasuk keterbukaan informasi kepada bursa.

BEI menyuspensi saham Bank Century dan Sinar Mas Multiartha terkait rencana akuisisi hingga 70 persen saham Bank Century. Suspensi dilakukan di seluruh pasar sejak sesi I transaksi Senin, 17 November 2008. Sebelum disuspensi harga saham BCIC berada di level Rp 50, sedangkan SMMA Rp 255 per unit.

Penampilannya Sempat Viral, Ammar Zoni Kini Putuskan Cukur Habis Brewok
Ilustrasi persawahan.

Polemik Hulu Migas di Area Persawahan Perlu Diselesaikan, Petani Harus Dapat Ganti Untung

Persoalan terkait impitan antara lahan pertanian dan kegiatan hulu migas dinilai harus segera diselesaikan.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024