VIVAnews - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara (suspend) saham PT Bank Century Tbk (BCIC) dan PT Sinar Mas Multiartha Tbk (SMMA) sejak sesi I transaksi Selasa, 18 November 2008. Pencabutan suspensi dilakukan setelah otoritas bursa memeroleh penjelasan terkait rencana akuisisi Sinar Mas terhadap Bank Century.
Kepala Divisi Pencatatan Sektor Jasa BEI Umi Kalsum dalam penjelasan keterbukaan informasi bursa mengatakan, pencabutan suspensi dilakukan di seluruh pasar. Bagi pihak-pihak yang berkepentingan terhadap saham perseroan diharapkan memperhatikan setiap ketentuan terkait rencana korporasi, termasuk keterbukaan informasi kepada bursa.
BEI menyuspensi saham Bank Century dan Sinar Mas Multiartha terkait rencana akuisisi hingga 70 persen saham Bank Century. Suspensi dilakukan di seluruh pasar sejak sesi I transaksi Senin, 17 November 2008. Sebelum disuspensi harga saham BCIC berada di level Rp 50, sedangkan SMMA Rp 255 per unit.
VIVA.co.id
3 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Banyuwangi Alokasikan Rp 258 Miliar Bayar PPPK, 97% untuk Guru dan Tenaga Kesehatan
Banyuwangi
3 menit lalu
Pemkab Banyuwangi mengalokasikan dana sedikitnya Rp258 miliar tiap tahun untuk membayar gaji 3.789 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah memiliki
Usai Kalah dari Irak, Shin Tae-yong Berikan Waktu Libur Para Pemain Timnas Indonesia U-23
Jabar
6 menit lalu
Meski Timnas Indonesia U-23 kalah dari Irak dalam laga perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23, namun pelatih Timnas Indonesia yakni Shin Tae-yong mengapreasiasi perjuang
pola-pola kerjasama seperti ini akan terus berlanjut, tidak hanya untuk kegiatan yang sifatnya infrastruktur saja, tapi untuk bidang-bidang pembangunan lainnya
Setelah kekalahan dari Iraq kemarin malam, tim nasional Indonesia harus menerima gelar juara keempat. Hasil akhir adalah 2-1. Di Stadion Jassim bin Hamad, malam ini jam
Selengkapnya
Isu Terkini