Setelah BBM, Kini Muncul Ide Jargas Dibuat Satu Harga
- VIVA.co.id/Dhana Kencana
VIVA – Komisi VII DPR RI bersama Kementerian Energi Sumber Daya Mineral sepakat melakukan kajian mendalam dalam pengaturan harga jaringan gas, atau Jargas rumah tangga satu harga. Hal ini, dinilai bakal menciptakan keadilan sebagaimana diterapkannya kebijakan Bakar Bakar Minyak, atau BBM satu harga.
Plt Direktur Jenderal Migas, Ego Syahrial mengaku pihaknya siap melakukan kajian mendalam untuk hal itu. Hasil kajian ESDM akan dilaporkan secara tertulis sebelum dibahas dalam rapat kerja dengan DPR selanjutnya.
"Memang, saya sedang mengkaji harga gas untuk Jargas satu harga di seluruh Indonesia, kami nanti akan lakukan jawaban tertulis dulu," kata Ego, di ruang rapat komisi VII DPR RI, Jakarta, Senin 12 Februari 2018.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Herman Khaeron selaku pimpinan rapat pun mengatakan, pihaknya mendorong Kementerian ESDM segera mengkaji kebijakan Jargas satu harga tersebut.
"Komisi VII DPR sepakat dengan Plt Dirjen Migas Kementerian ESDM, SKK migas, BPH Migas, untuk membuat kajian terkait dengan jaringan gas rumah tangga satu harga," kata Khaeron, saat membacakan kesimpulan rapat.
Dia pun menegaskan, kesimpulan yang telah diambil saat ini adalah keputusan mutlak yang harus dilaporkan dan dapat dievaluasi dalam rapat kerja selanjutnya. "Kesimpulan ini mengikat dan kita nanti akan evaluasi terhadap kesimpulan tersebut," kata dia.
Adapun dalam rapat tersebut diambil beberapa kesimpulan, berikut rinciannya:
1. Komisi VII DPR RI sepakat dengan Plt Dirjen Migas Kementerian ESDM, Kepala BPH Migas dan Kepala SKK Migas untuk melakukan koordinasi antarinstansi terkait, termasuk BUMN Migas untuk menjamin tersedianya pasokan gas untuk kebutuhan domestik.
2. Komisi VII DPR RI mendesak Plt Dirjen Migas Kementerian ESDM, Kepala BPH Migas, dan Kepala SKK Migas membuat cetak biru tata kelola gas, di antaranya meliputi pembangunan infrastruktur gas dan LNG receiving terminal di Pantai Utara Jawa, sebagai upaya untuk menyelesaikan persoalan alokasi, distribusi, dan harga gas nasional.
3. Komisi VII DPR RI meminta Kepala BPH Migas untuk menyampaikan data secara detail pemenang dan waktu tender terkait investasi gas bumi melalui pipa dan menyampaikan kepada Komisi VII DPR RI.