VIVAnews - Pemerintah menyatakan harga batu bara yang akan dijual ke PT Perusahaan Listrik Negara/PLN (Persero) hasil dari royalti berbentuk inkind (barang) akan ditetapkan oleh pemerintah.
"Sebab, dalam barang tersebut ada hak pemerintah, jadi dibuat agar tidak merugikan negara," kata Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi (LPE) J Purwono di Hotel Dharmawangsa Jakarta, Selasa, 18 November 2008.
Kendati harga ditetapkan oleh pemerintah, jelas dia, namun pihaknya tetap akan mengacu pada harga di pasaran. "Kami juga kan, tidak bisa semena-mena menetapkan harga," jelas Purnowo.
Purnowo mengatakan, terkait kepastian hukum yang diminta PLN untuk mengelola batu bara, pihaknya menargetkan akan diselesaikan pada tahun ini. "Kita harus koordinasi dulu dengan pihak-pihak terkait, seperti Departemen Keuangan, Departemen Perdagangan, dan lain-lain," ujarnya.
Purwono juga mengatakan, sambil PLN menunggu batu bara dari royalti berbentuk inkind tersebut, perusahaan listrik plat merah tersebut diminta tetap mencari cara-cara lain guna menjamin pasokan batu bara untuk pembangkitnya.
VIVA.co.id
1 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Top Secret Together Berakhir Dengan Sad Ending
Olret
11 menit lalu
Akhir cerita Top Secret Together sangat terpengaruh oleh pandemi. Anda mulai memperhatikan sekitar Episode 14 (bahkan mungkin lebih awal) bahwa interaksi tatap muka
Ketahui trik dan skill maut dari Dyrroth, Argus, dan Thamuz yang bikin lawan menyesal dalam duel satu lawan satu di Mobile Legends!
3 Koin Kripto Bagus Untuk Investasi di Bulan Mei 2024, Salah Satunya Sedang Presale!
Gadget
40 menit lalu
Bulan Mei 2024 menjanjikan peluang investasi menarik dengan naiknya BNB, Toncoin, dan Doge Uprising. Ketiganya menawarkan potensi pertumbuhan yang menarik bagi investor k
Jadi, buat kamu yang ingin agar mimpimu tak sekedar jadi impian saja. Kali ini Bapermulu.com akan memberikan beberapa tips yang bisa kamu lakukan untuk lebih dekat dengan
Selengkapnya
Isu Terkini