ESDM Lelang 26 Wilayah Kerja Migas dengan Skema Gross Split

Sekjen Kementerian ESDM, Ego Syahrial
Sumber :
  • Fikri Halim/VIVA.co.id

VIVA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali membuka lelang untuk 26 Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi (WK Migas) di Tanah Air kepada investor atau kontraktor migas pada 2018. Dari total 26 WK tersebut, terdiri atas dua WK non konvensional dan 24 WK konvensional. 

Reaktivasi Pabrik PIM-1 Bakal Tingkatkan Produksi Pupuk Indonesia

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Ego Syahrial, mengatakan, seluruh kontrak untuk WK Migas tersebut akan menggunakan skema Production Sharing Contract (PSC) Gross Split. 

"Seluruhnya menggunakan kontrak bagi hasil Gross Split," kata Ego di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin 19 Februari 2018. 

Harga Komoditas Dunia Meroket, Kargo Batu Bara Terdongkrak Naik

Dia melanjutkan, dari jumlah tersebut, ada lima WK konvensional yang menggunakan skema penawaran langsung kepada kontraktor. Lima WK itu di antaranya South East Jambi, Citarum, East Ganal, East Papua, dan East Seram.

Penawaran lelang dapat dilakukan melalui laman http://e-wkmigas.esdm.go.id. Pemerintah pun memberikan tenggat waktu bagi WK dengan penawaran langsung untuk akses dokumen mulai 19 Februari hingga 27 Maret 2018. Sementara itu, batas akhir pemasukan dokumen lelang paling lambat 4 April 2018.

Konflik Rusia ke Ukraina Dongkrak Harga Minyak RI

Sementara itu, untuk lelang reguler, pemerintah memberikan tenggat waktu akses dokumen mulai dari 19 Februari hingga 7 Juni 2018. Dengan batas akhir pemasukan dokumen adalah pada 19 Juni 2018.

Di tempat yang sama, Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar mengatakan, dengan adanya keterbukaan informasi maka akan memudahkan kontraktor untuk mengakses informasi. Ia pun meminta kontraktor untuk segera mengajukan minat. 

Terkait dengan insentif dan fasilitas dari pemerintah, akan bisa disampaikan apabila proses pengajuan minat disampaikan ke pemerintah. "Kalau sudah ada minatnya silakan ajukan secepatnya," ujar Arcandra.

Berikut daftar lelang WK Migas yang ditawarkan pada 2018: 

I. Lima WK konvensional dengan penawaran langsung:

1. South East Jambi
2. Citarum
3. East Ganal
4. East Papua
5. East Seram

II. 19 WK reguler di antaranya:

1. South CPP
2. Nibung
3. Batu Gajah Dua
4. Air Komering
5. Bukit Barat
6. East Sokang
7. Banyumas
8. East Muriah
9. North Kangean
10. Andika Bumi Kita
11. Belayan
12. West Sanga-sanga
13. Surema I
14. Southeast Mahakam
15. Manakarra Mamuju
16. Karaeng
17. Ebuny
18. West Berau
19. Cendrawasih Bay

III. WK migas non konvensional :

1. Gas Metana Batu bara (GMB) Sumbangsel dengan penawaran langsung, lokasi: onshore Sumatera Selatan

2. Shale Hydrocarbon (MNK) dengan penawaran langsung, lokasi: onshore Sumatera Utara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya