Alasan Mengapa Urus Sertifikat Tanah di Bali Lebih Cepat

Presiden Joko WIdodo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, membagikan sertifikat tanah gratis di Kabupaten Tabanan, Bali. Ada 15 ribu sertifikat tanah yang dibagikan. 

img_title Tanah Indonesia Tak Bertambah, ATR/BPN Ungkap Pentingnya Pemetaan untuk Atur Ruang

Sertifikat itu diberikan untuk warga di tujuh kecamatan. Di antaranya Selemadeg Timur, Kerambitan, Tabanan, Pupuan, Marga, dan Kediri. Pada pembagian sertifikat tanah di Taman Puputan Margarana, Kabupaten Tabanan itu, Jokowi sempat menyapa warga dengan bahasa Bali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Punapi gatra semeton sareng sami? (Apa kabar saudaraku semua?)" sapa Jokowi yang dijawab serentak oleh warga becik-becik (baik-baik saja), Jumat 23 Februari 2018. 

img_title Palsukan Sertifikat Tanah di Tangerang, Jaksa Tuntut Charlie Chandra 5 Tahun Penjara

Pada kesempatan itu, Jokowi memaparkan agar target sertifikat tanah warga rampung pada 2024. Khusus untuk Pulau Bali, pada 2019 seluruh warga yang memiliki tanah harus sudah bersertifikat.

Jokowi pun mengancam jika target itu tidak terpenuhi pimpinan yang membawahi pertanahan di Indonesia akan dipecat. 

img_title Kades Mandiri Dalih Sertifikat Tanah Kantor Desa Tidak Tergadai, Tapi...

"Tahun 2019 semua masyarakat Bali yang memiliki tanah sudah harus bersertifikat. Bagaimana caranya itu harus tercapai? Entah bagaimana caranya. Kalau tidak tercapai nanti menterinya dipecat saja," ucapnya disambut tawa semua yang hadir. 

Sementara itu, Menteri Agraria Sofyan Djalil menyebut di Bali ada 1,8 juta bidang tanah bersertifikat. Saat ini, sudah sebagian besar sertifikat itu rampung dan diserahkan kepada warga yang berhak. 

"Di Provinsi Bali ada 1,8 juta bidang sertifikat tanah. Sekarang tinggal 450 bidang sertifikat tanah, beda dengan provisi lain belum bersertifikat," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengadaan sertifikat di Bali yang begitu cepat prosesnya dibanding wilayah kain lantaran Pulau Dewata memiliki ikatan khusus dengan Joko Widodo. 

"Untuk Bali punya kesepakatan dengan Bapak Presiden. Bali sepakat 2019 (rampung)," katanya.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid

Balik Nama Sertifikat Tanah 10 Hari Diperluas, 24 Kantah Baru Mulai September 2026

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid targetkan 24 kantor pertanahan tambahan menerapkan layanan balik nama sertifikat tanah maksimal 10 hari mulai 24 September 2026.

img_title
VIVA.co.id
17 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut