Registrasi Prabayar Tak Bocor, Hanya Penyalahgunaan Data

Ilustrasi kartu SIM dan smartphone.
Sumber :
  • www.pixabay.com/Pexels

VIVA – Lima hari setelah batas akhir registrasi kartu SIM prabayar pada 28 Februari 2018, tersiar kabar data NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan KK (Kartu Keluarga) pelanggan bocor setelah seseorang yang mengaku sebagai pelanggan Indosat Ooredoo melaporkan soal penyalahgunaan data.

Pengguna tersebut mengeluh datanya dipakai mendaftarkan puluhan nomor lain yang tidak dikenalnya. Kabar ini lantas menjadi ramai diperbincangkan di media sosial dan mempertanyakan kembali keamanan data pelanggan kartu prabayar tersebut.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ahmad Ramli, menyatakan kabar kebocoran tersebut tidak benar. Kabar yang benar, kata dia, penyalahgunaan data NIK dan KK oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

"Sekali lagi, tidak ada kebocoran data, yang terjadi adalah penyalahgunaan NIK dan KK," jelasnya saat dihubungi VIVA, Senin 5 Maret 2018. 

Saat ini, menurutnya Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kominfo sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk penyelidikan lebih lanjut, termasuk penyelidikan atas akun Twitter yang pertama kali menyebarkan penyalahgunaan data tersebut. 

Ilustrasi simcard.

Menurut Ramli, data-data tersebut bisa diketahui dari berbagai cara. Misalnya transaksi yang menggunakan NIK dan KK atau melakukan registrasi pada outlet atau gerai. Ia menuturkan, puluhan nomor tersebut bisa teregistrasi kemungkinan lewat outlet atau gerai, karena registrasi lewat SMS hanya bisa digunakan dengan tiga nomor saja. 

Group Head Corcomm Indosat Ooredoo, Deva Rachman, menyatakan perusahaan langsung menindaklanjuti keluhan salah satu pelanggannya tersebut. Indosat langsung memblokir nomor yang bukan milik pelanggan. 

XL Axiata Klaim 'Juara' Registrasi Prabayar

"Segera menindaklanjuti keluhan dengan melakukan keluhan dengan melakukan pembersihan terhadap nomor-nomor yang bukan milik pelanggan namun menggunakan data pelanggan tersebut," jelasnya. 

Deva mengimbau untuk melakukan registrasi kartu SIM secara mandiri dan tidak meminta bantuan pihak lain, khususnya pihak yang tidak dapat dipercaya. (ren)

Registrasi Prabayar Mengubah Kebiasaan Pelanggan XL Axiata
Ilustrasi face recognition atau pemindaian wajah.

Metode Registrasi Prabayar dengan Face Recognition Masih Abu-abu

Ditjen Dukcapil Kemendagri dan BRTI sudah bertemu. Belum sepakat.

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2020