Pembatasan Kartu SIM, Harga Pulsa Internet Jadi Mahal

Pedagang seluler KNCI di Garut turun ke jalan.
Sumber :
  • VIVA/Dicky Hidayat

VIVA – Ratusan pedagang pulsa dan seluler di Garut, Jawa Barat, turun ke jalan dalam bagian aksi nasional menolak pembatasan satu NIK untuk tiga kartu SIM. Aturan pembatasan yang dirilis Kementerian Komunikasi dan Informatika itu, dinilai merugikan pebisnis kartu perdana seluler.

Metode Registrasi Prabayar dengan Face Recognition Masih Abu-abu

Peserta aksi turun ke jalan di depan Gedung DPRD Garut, Jawa Barat, Senin 2 April 2018. 

Koordinator aksi, Tedi mengatakan, pedagang seluler mendukung validasi data pengguna kartu SIM sesuai dengan identitas masing-masing konsumen. Menurutnya validasi kartu perdana bukan menjadi persoalan, tetapi yang mereka persoalkan adalah pembatasan kepemilikan kartu perdana, yang akan berdampak buruk bagi konsumen.

Registrasi Prabayar Pakai Data Biometrik, Beban Trafik Ada di Dukcapil

"Aturan tersebut akan membuat harga pulsa internet menjadi mahal," ujarnya, Senin 2 April 2018. 

Pembatasan satu NIK untuk tiga kartu seluler bakal berdampak matinya usaha pedagang kartu seluler, yang bangkrut. Saat pedagang seluler bangkrut, kata Tedi, akan berdampak pula terhadap masyarakat di daerah pelosok yang sulit mencari pedagang pulsa internet maupun kartu perdana. Masyarakat terpaksa harus datang ke kota untuk membeli paket internet. 

BRTI: Dukcapil Kemendagri Kewalahan Layani Registrasi Prabayar

"Berat bagi masyarakat untuk berbelanja pulsa internet atau kartu perdana ke gerai atau modern channel, karena biayanya bisa mahal," ungkap Tedi.

Dia mengatakan, sebenarnya sudah terjadi kesepakatan antara pedagang seluler dan dirjen Pos dan Penyelenggaraan Informatika (PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika. Dalam rapat bersama Dirjen PPI Kominfo, operator seluler pada 7 November 2017, Kominfo mengatakan pedagang pulsa dan konter diberikan wewenang yang sama dengan gerai atau mitra operator untuk meregistrasi kartu perdana prabayar.

Dengan demikian, rapat 7 November juga memberikan ruang tidak ada pembatasan satu NIK untuk tiga kartu SIM bagi pedagang seluler. 

Akan tetapi, ternyata aspirasi yang disetujui itu, menurut Tedi, dinilai hanya akal-akalan Kominfo agar para pedagang kartu perdana tak menggelar aksi unjuk rasa.

"Waktu itu Juli 2017, kami sudah melakukan protes dan menyampaikan masukan kepada Kemenkominfo, tetapi hanya tipu daya saja agar kami saat itu tak demo," katanya.

Aksi unjuk rasa ratusan pedagang kartu seluler di Garut berjalan damai. Peserta aksi diterima sejumlah anggota DPRD Garut di ruang rapat Paripurna DPRD. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya