Asyik Nyantai, Tubuh Digerayangi

SURABAYA POST – Malang nasib Lara (20) –bukan nama sebenarnya. Saat asyik duduk-duduk santai di rumahnya, tubuh dara yang tinggal di kawasan Rungkut ini tiba-tiba dibekap dari belakang oleh seorang pria.

Tentu saja Lara kaget, tapi wajahnya tak sempat menoleh melihat wajah pria yang menciumi pipi, bibir dan lehernya. Bahkan mencumbunya. Ia hanya bisa berteriak-teriak minta tolong.

Berbagai upaya dilakukan untuk melepaskan diri dari dekapan si pria. Dengan usaha sekuat tenaga, Lara akhirnya bisa melepaskan diri dan berlari keluar rumah.

Betapa kagetnya Lara, saat menoleh dan melihat wajah pria bejat itu. Ternyata pria itu adalah BA, yang masih tercatat sebagai tetangganya sendiri.

Tak mau kejadian itu berulang, Lara melaporkan dan menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada pihak berwajib. Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Surabaya Timur, Aiptu Suwarni, ketika dikonfirmasi Selasa, 17 November, membenarkan peristiwa tersebut dan mengaku masih memeriksa saksi-saksi.

“Kami masih mendalami kasus ini. Jika sudah cukup bukti kuat, pelaku akan kami panggil dan dimintai keterangan,” ujarnya.

Jika terbukti melakukan perbuatan seperti yang ditudingkan korban, maka BA akan dikenakan pasal 289 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Laba Bersih Medco Energi Kuartal I-2024 Turun 11 Persen, Ini Pemicunya

Laporan : Fiqih Arfani | Surabaya Post

Sidang Putusan Sidang Perselisihan Hasil Pemilu 2024 di MK

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Caleg PDIP Ikut Sidang di MK via Daring

Caleg dari PDIP, Rio Valentino Palilingan, harus menghadiri sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pileg 2024, di MK secara daring, pada Jumat ini.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024