Baru 400 Ahli Gizi di Jatim Bersertifikat

SURABAYA POST – Bukan hanya guru, dosen, perawat dan bidan, kelak ahli gizi pun harus memiliki sertifikasi uji kompetensi dalam memberi layanan gizi pada masyarakat. Sertifikasi untuk ahli gizi itu sendiri baru diterapkan tahun ini.

Menurut Sekretaris Majelis Tenaga Kerja Kesehatan (MTKK) Jawa Timur, Andriyanto SH MKes, sekarang ini baru 450 tenaga ahli gizi yang mengantongi sertifikat dari total 1.600 ahli gizi yang ada di Jatim.

Sertifikasi itu sendiri berlaku bagi ahli gizi dengan jenjang pendidikan setingkat D3. “Karena itu kami sarankan mereka yang baru lulus dari akademi gizi segera mengikuti uji kompetensi di Jatim,” katanya, Rabu (18/11).

Sejauh ini, MTKK Jatim baru dua kali menggelar uji kompetensi untuk perawat. Rencananya, uji kompetensi digelar rutin empat kali dalam setahun tiap tiga bulan. Dengan mengantongi sertifikat, seorang ahli gizi bisa membuka praktik di rumah. Namun tetap ada prosedur yang harus ditempuh sebelum izin praktik diberikan.

Andriyanto menjelaskan, yang pertama harus mengikuti uji kompetensi. Setelah mengantongi sertifikat, ia harus mengajukan permohonan surat izin kerja ahli gizi ke Dinas Kesehatan kabupaten/kota masing-masing.

“Dinas Kesehatan kabupaten/kota yang nantinya mengeluarkan surat izin praktik untuk ahli gizi,” kata Andriyanto yang juga menjabat Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi) Jatim.

Laporan: Reny Mardiningsih

Mengenal 2 Sosok Anggota Polri di Timnas Indonesia U-23
sorot gempa bumi - Lanskap kawasan Monas Jakarta

BPBD DKI Ungkap 3 Sumber Ancaman Gempa di Jakarta

BPBD DKI mengungkap tiga sumber ancaman gempa di wilayah DKI Jakarta dan pengungkapan sumber ancaman tersebut sebagai upaya untuk memitigasi bencana.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024