Skandal Bank Century

Menkeu: Saya Siap Dipanggil Panitia Angket

VIVAnews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mempersilahkan politisi senayan membuka aliran dana yang diduga mencurigakan, terkait hak angket yang tengah bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat.

Mengenal 2 Sosok Anggota Polri di Timnas Indonesia U-23

"Silahkan buka aliran dana itu, jika mencurigakan," kata dia usai pembukaan Investor Summit dan Capital Market Expo 2009, Jakarta, 2 Desember 2009.

Sri Mulyani menambahkan, dirinya menghormati bergulirnya hak angket tersebut. "Kita hormati semua proses itu agar objektif dan transparan," ujarnya.

Asalkan, dia mengingatkan, keputusan yang akan diambil setiap pihak, mengetahui tugas dan fungsi pejabat seperti yang diatur dalam undang-undang.

Sri Mulyani juga menegaskan, dirinya siap jika dipanggil panitia angket guna menjelaskan permasalahan Century. "Semua sudah disampaikan ke BPK, KPK dan DPR. Saya mengedepankan transparansi, kita akan kerja sama untuk ketatanegaraan yang lebih pasti," kata dia.

Ia menepis dugaan, adanya misteri dalam penerbitan kebijakan penanganan Bank Century itu. "Tidak ada misteri," tutur Sri Mulyani.

Zaidul Akbar Bocorkan Resep Kaldu Ajaib dengan Segudang Manfaat untuk Kesehatan

Semua kebijakan yang dikeluarkan bertujuan untuk menjaga kestabilan sistem keuangan, menyelamatkan ekonomi dan mencegah terjadinya sistemik.

DPR kemarin, mengesahkan hak angket pengusutan kasus Bank Century. Dalam surat pengantar dan materi hak angket yang disusun oleh para pengusul angket kepada pimpinan DPR, tercantum lima fokus penyelidikan hak angket.

Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan atas PT Bank Century Tbk (kini Bank Mutiara) ternyata mengindikasikan ketidaktegasan Bank Indonesia terhadap bank milik Robert Tantular itu. Bank Indonesia diduga mengotak-atik peraturan yang dibuat sendiri agar Century bisa mendapat Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP).

Bank Indonesia mengubah Peraturan Bank Indonesia No 10/26/PBI/2008 mengenai persyaratan pemberian FPJP dari semula dengan rasio kecukupan modal (CAR) 8 persen menjadi CAR positif.

BPK menduga perubahan ini hanya rekayasa agar Century mendapat fasilitas pinjaman itu. Karena menurut data BI, posisi CAR bank umum per 30 September 2008 berada di atas 8 persen, yaitu berkisar 10,39-476,34 persen. Satu-satunya bank yang  CAR-nya di bawah 8 persen hanya Century.

antique.putra@vivanews.com

sorot gempa bumi - Lanskap kawasan Monas Jakarta

BPBD DKI Ungkap 3 Sumber Ancaman Gempa di Jakarta

BPBD DKI mengungkap tiga sumber ancaman gempa di wilayah DKI Jakarta dan pengungkapan sumber ancaman tersebut sebagai upaya untuk memitigasi bencana.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024