Lokasi SIM-STNK Keliling

VIVAnews - Masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Anda habis? Unit pelayanan SIM-STNK keliling bisa membantu Anda.

Informasi Traffic Management Center (TMC) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, pelayanan SIM-STNK keliling hari ini, Senin, 24 November 2008, tersebar di lima wilayah Jakarta.

Jakarta Selatan di Kebon Binatang Ragunan.

Jakarta Timur di Masjid At'tin Taman Mini.

Jakarta Utara di Masjid Kelapa Gading Musyawaroh.

Jakarta Barat LTC ( LINDETEVES TRADE CENTRE )

Jakarta Pusat di Depan     Kantor Pos Pasar Baru


Untuk pelayanan SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan Sim C. Jika masa masa berlakunya habis lebih dari 1 tahun harus diperpanjang di Satpas SIM di Jalan Daan Mogot KM 11, Cengkareng.

Untuk Pelayanan STNK Keliling hanya perpanjang STNK setiap tahun dan bukan pengesahan atau habis masa pengesahan STNK 5 tahun atau perubahan kendaraan yang lainnya.

Kembali Sapa Penggemar di Saranghaeyo Indonesia, Xiumin EXO Akui Kangen Berat ke Fans
Masiroh, TKW asal Jawa Barat pulang setelah dikabarkan meninggal 22 tahun lalu

22 Tahun Dikabarkan Meninggal, Masiroh Kembali dan Ceritakan Kisahnya di Suriah

Seorang TKW bernama Masiroh pulang ke kampung halamannya di desa Pranggong, kecamatan Arahan Kabupaten Indramayu, Jawa Barat setelah 22 tahun dikabarkan meninggal dunia.

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024