VIVAnews - Masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Anda habis? Unit pelayanan SIM-STNK keliling bisa membantu Anda.
Informasi Traffic Management Center (TMC) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, pelayanan SIM-STNK keliling hari ini, Senin, 24 November 2008, tersebar di lima wilayah Jakarta.
Jakarta Selatan di Kebon Binatang Ragunan.
Jakarta Timur di Masjid At'tin Taman Mini.
Jakarta Utara di Masjid Kelapa Gading Musyawaroh.
Jakarta Barat LTC ( LINDETEVES TRADE CENTRE )
Jakarta Pusat di Depan Kantor Pos Pasar Baru
Untuk pelayanan SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan Sim C. Jika masa masa berlakunya habis lebih dari 1 tahun harus diperpanjang di Satpas SIM di Jalan Daan Mogot KM 11, Cengkareng.
Untuk Pelayanan STNK Keliling hanya perpanjang STNK setiap tahun dan bukan pengesahan atau habis masa pengesahan STNK 5 tahun atau perubahan kendaraan yang lainnya.
VIVA.co.id
5 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Mereka mendampingi Leicester City yang lebih dahulu mengamankan tiket promosi pada Jumat 26 April silam, persis setelah Leeds United dilibas Queens Park Rangers 0-4.
5 Rekomendasi Smartwatch Terbaik Alternatif Apple, Ada Xiaomi Dengan Harga Rp 1 Jutaan!
Gadget
4 menit lalu
Smartwatch telah menjadi aksesori keseharian yang penting. Alternatif Apple Watch, seperti Amazfit GTS 4 Mini, Xiaomi Redmi Watch 3, Huawei Watch GT 4, Samsung Galaxy Wat
Tim Indonesia, baik tim putra maupun tim putri, telah memastikan diri lolos ke babak final Thomas dan Uber Cup 2024. Dalam pertarungan memperebutkan gelar juara, kedua ti
Shin Tae Yong: Fokus pada Laga Lawan Guinea U23 dan Peluang Lolos ke Olimpiade Paris
Wisata
17 menit lalu
Pelatih Timnas Indonesia U23, Shin Tae Yong, memberikan pernyataan terkait langkah timnya setelah kekalahan dramatis dari Irak U23 dalam pertandingan perebutan tempat ket
Selengkapnya
Isu Terkini