Warga Serbu Mapolsek Purwosari

SURABAYA POST – Ratusan warga Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, beramai-ramai mendatangi Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Purwosari, Senin, 28 Desember 2009 malam. Mereka meminta dua tetangganya yang ditahan karena diduga terkait perusakan rumah dinas mantri hutan KRPH Kaliombo, KPH Padangan, dibebaskan.

Warga juga meminta polisi mengembalikan motor yang dijadikan barang bukti. Dengan didampingi kepala desa, mereka mengepung Mapolsek dan berteriak meminta dua tetangga yang berinisial DH dan KU dibebaskan.

Petugas yang berjumlah sedikit mencoba mengamankan Mapolsek dengan membawa senjata laras panjang. Meski demikian, banyaknya jumlah warga yang datang membuat petugas bersenjata itu tak berkutik.

Polisi terpaksa melepaskan dua warga yang saat itu sedang menjalani pemeriksaan. Setelah berhasil mengeluarkan tetangganya dan membawa motor, massa sambil berjalan kaki kembali pulang.

Aksi massa itu dipicu operasi yang dilancarkan Pabin Jagawana KPH Padangan di wilayah Polsek Purwosari, pada Senin pagi. Sasaran operasi adalah rumah-rumah warga yang diduga menyimpan kayu ilegal.

Akibat operasi ini, warga mendatangi dan merusak rumah dinas mantri hutan. Dua warga yang diduga terlibat aksi itu kemudian diamankan ke Mapolsek.

Kepala Bagian Operasi Kepolisian Resor Bojonegoro Komisaris Polisi Hariyono menyatakan polisi tetap akan berupaya menangkap warga yang merusak rumah dinas mantra hutan. ’’Kami akan melakukan upaya penangkapan kepada mereka yang melakukan perusakan rumah mantra hutan,’’ kata dia.

BPBD DKI Ungkap 3 Sumber Ancaman Gempa di Jakarta

Laporan: Gatot Rianto

Rio Reifan ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kediamannnya.

Terpopuler: Rio Reifan Ditangkap karena Kasus Narkoba hingga Zita Anjani Pamer Starbucks di Mekkah

Artikel yang memuat berita terkait penangkapan Rio Reifan itu menjadi salah satu dari empat artikel dengan jumlah pembaca paling tinggi di kanal Showbiz VIVA.CO.ID

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024