Agar ASI Bisa Tetap Segar Hingga 4 Hari

VIVAnews - Sebuah penelitian kecil di New York, AS menunjukkan, Air Susu Ibu (ASI) bisa tetap segar meski disimpan dalam lemari es selama 4 hari. Dalam penelitian ini ditemukan, ASI tidak sedikitpun kehilangan nilai gizi atau terjadi peningkatan bakteri setelah 96 jam disimpan dalam lemari pendingin.

Ada pedoman khusus yang perlu para ibu ketahui untuk menyimpan ASI agar tetap aman dikonsumsi bayi. Penyimpanannya agak berbeda. Secara umum, banyak orang berpikir, ASI dapat didinginkan pada suhu 3-4 derajat Celcius selama lima sampai delapan hari. Padahal, idealnya harus diminum dalam waktu dua atau tiga hari.

Penelitian yang dipimpin Dr. Richard J. Schanler dari North Shore University rumah sakit di Manhasset, New York ini dibentuk untuk mempelajari cara terbaik menyimpan ASI. Para peneliti melakukan tes menyimpan sampel ASI dari 36 ibu-ibu dalam lemari pendingin satu unit perawatan intensif neonatus (NICU). ASI yang dikumpulkan dengan pompa payudara sekitar satu bulan setelah melahirkan, itu disimpan di bawah 4 derajat Celcius dan diuji setelah 24, 48, 72 dan 96 jam.

Selama waktu itu, para peneliti menemukan perubahan pada komposisi ASI - termasuk tingkat pertumbuhan bakteri, tingkat keasaman, protein sistem kekebalan dari ibu, dan manfaat asam lemak dan protein. Temuan menunjukkan, air susu segar dapat didinginkan hingga 96 jam tanpa mengalami perubahan apapun. Laporan hasil temuan ini dimuat oleh rekan-rekan Schanler dalam Journal of Pediatrics.

Sementara studi yang dilakukan di NICU, hasilnya cocok dengan rekomendasi lain bahwa lemari es merupakan tempat terbaik untuk menyimpan ASI, meski disimpan dalam jangka waktu yang agak lama tetap aman untuk diminum.

Para ahli menyarankan, sebaiknya saat menyimpan ASI dalam lemari pendingin menggunakan wadah kaca atau plastik yang bersih dan bening dan bebas dari kimia bisphenol A. Setiap wadah harus diberikan label bertuliskan tanggal penyimpanan dan simpan dalam lemari pendingin dengan suhu 3-4 derajat Celcius atau lebih dingin.

Qualcomm Snapdragon X Plus, Chipset Pendukung Laptop AI
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mengadili kasus pelanggaran etik

Hakim Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Kode Etik Meski Punya Jabatan di Asosiasi Pengajar HTN

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah tak terbukti melanggar kode etik dan perilaku hakim konstitusi.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024