Dengan Keppres, RI Bisa Keluar Dari FTA

VIVAnews - Indonesia bisa keluar dari komitmen perjanjian perdagangan bebas (free trade agreement/FTA) antara Asean dan China, hanya dengan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres).

Sesuai dengan UU No.24 tahun 2000 yang dikeluarkan Presiden (alm) Abdurrahman Wahid pada 23 Oktober 2000, presiden bisa melakukan perubahan atas suatu perjanjian internasional.

Mantan anggota Komisi XI DPR RI Natsir Mansyur menturkan, pemerintah hanya perlu mengeluarkan keberaniannya untuk melakukan perubahan komitmen, karena undang-undang telah mengatur.

"Jadi, presiden cukup mengeluarkan Keppres kalau menganggap negara ini belum siap menghadapi FTA. Sebab, dengan UU ini (UU No.24/2000) presiden berwenang melakukan," kata Natsir ketika dihubungi lewat telepon di Jakarta, Rabu, 6 Januari 2010.

UU No. 24 tahun 2000 mengatur tentang Perjanjian Internasional. Dalam pasal 15 ayat 3 disebutkan, perubahan atas suatu perjanjian internasional yang telah disahkan oleh pemerintah, dapat dilakukan dengan peraturan perundang-undangan yang setingkat.

Selanjutnya dalam ayat 4 dinyatakan, dalam hal perubahan perjanjian internasional yang hanya bersifat teknis-administratif, pengesahan atas perubahan tersebut dilakukan melalui prosedur sederhana.

Polemik FTA Asean China terus bergulir, karena banyak pihak menyatakan perjanjian perdagangan bebas ini justru banyak merugikan kepentingan nasional, ketimbang memberikan manfaat.

Padahal dalam pasal 4 ayat 2 undang-undang tersebut dijelaskan, dalam pembuatan perjanjian internasional, pemerintah harus berpedoman pada kepentingan nasional dan berdasarkan prinsip-prinsip persamaan kedudukan, saling menguntungkan, dan memperhatikan, baik hukum nasional maupun hukum internasional.

Dalam hal ini, menurut Natsir, pemerintah tidak perlu takut akan menyalahi hukum internasional, karena secara hukum, FTA Asean-China yang merupakan perjanjian regional, tidak ada payung hukumnya. Berbeda dengan perjanjian internasional di bawah payung WTO. "Kalau untuk kepentingan bangsa, mengapa tidak dilakukan," ujarnya.

Selain itu, dia melanjutkan, pemerintah tidak perlu kuatir mendapat perlakuan balas dendam (retaliasi) dari China atas pemutusan komitmen sepihak ini.

6 Pemain yang Bisa Didatangkan Inter Milan, dari Juara Serie A hingga Penantang Liga Champions

"Tidak ada FTA pun, barang China sudah membanjiri Indonesia. Produk mereka itu ada segmentasinya di sini dan mereka bisa bersaing dengan produk lokal, tanpa FTA. Jadi, tidak akan ada masalah jika Indonesia tak ikuti FTA," kata Natsir.

antique.putra@vivanews.com

Anang Hermansyah dan Ghea Indrawari

Pertanyakan Ghea Indrawari yang Belum Menikah, Anang Hermansyah Dihujat Netizen

Anang Hermansyah mulanya menanyakan berapa usia Ghea Indrawari. Suami Ashanty tersebut nampak keheranan karena sampai kini Ghea Indrawari belum punya pasangan.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024