VIVAnews - Pemerintah mengirim sebanyak 106 peserta magang kerja ke Jepang. Para peserta magang akan menjalani proses pemagangan selama 3 tahun di 50 perusahaan yang bergerak di berbagai sektor, seperti manufaktur, otomotif, elektronik, dan mesin.
Direktur Pemagangan, Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Mulyanto mengatakan, program magang ke Jepang bertujuan meningkatkan kompetensi pekerja Indonesia di bidang industri dan menambah wawasan, ilmu pengetahuan serta meningkatkan etos kerja.
Mulyanto mengatakan, selama menjalani proses pemagangan, peserta tidak mendapatkan upah atau gaji melainkan uang saku pelatihan. "Untuk tahun pertama, setiap pemagang kerja akan diberikan uang saku sebesar 80.000 (sekitar Rp 8 juta) yen per bulan di luar biaya makan saat bekerja, asuransi, dan asrama. Jam kerja mereka juga selama delapan jam," kata Mulyanto dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu, 13 Januari 2010.
Namun untuk tahun kedua, dia menambahkan, uang saku akan sebesar 90.000 yen (sekitar Rp 9 juta) dan tahun ketiga setiap bulannya diberikan 100.000 yen. Bahkan pemagang mulai tahun kedua bisa mendapatkan uang lembur.
Program kerja magang di Jepang ini merupakan kerja sama Kementerian Tenaga Kerja dan International Manpower Development of Medium and Small Enterprises Jepang. Dari hasil kerja sama yang dilakukan sejak 1993 itu hingga 2009 telah diberangkatkan ke Jepang sebanyak 29.594 orang pemagang
Para peserta magang berasal Jawa Tengah, Sumatera Utara, Bengkulu, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Lampung, DKI Jakarta serta beberapa orang dari program kerja sama Indonesia- Jepang.
Ketika ditanya bahwa masih adanya peserta magang yang melarikan diri dan bekerja secara ilegal, Mulyanto menyatakan pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk membina peserta magang kerja agar tidak dengan mudah tergiur tawaran yang lebih besar.
"Peserta magang yang bekerja pada sejumlah perusahaan di Jepang yang kabur dan menjadi tenaga kerja ilegal di negara itu kini hanya tinggal 2-3 persen dari total peserta magang yang setiap pemberangkatan antara 100-300 orang. Padahal beberapa tahun sebelumnya yang kabur mencapai 10 persen," katanya.
Mulyanto menjelaskan, setelah pemagang bekerja selama tiga tahun di Jepang, mereka diwajibkan untuk kembali ke Indonesia, tidak dapat diperpanjang kerjanya dan tidak dapat berangkat kembali sebagai peserta magang.
"Sebab, mereka dinilai sudah memiliki pengalaman, sudah memiliki kompetensi dan memiliki modal untuk bekerja secara mandiri atau bekerja di perusahaan swasta di Indonesia," ujarnya.
Namun setelah itu, diberikan uang mandiri yang diberikan oleh perusahaan dan IMM Jepang sebesar 600.000 Yen yang bisa digunakan sebagai modal usaha.
hadi.suprapto@vivanews.com
VIVA.co.id
2 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Talmud disusun oleh para Rabi Yahudi selama berabad-abad. Kitab ini dalam perjalanannya menjadi lebih dominan dalam kehidupan Yahudi daripada Taurat Nabi Musa.
Shin Tae-yong Beri Pesan untuk Wasit dan AFC Jelang Laga Timnas Indonesia U-23 vs Irak
Jabar
15 menit lalu
Shin Tae-yong pun mengingatkan AFC harus bisa menjaga kualitas kompetisi di bawah naungannya dengan menunjuk wasit yang benar-benar mampu mengeluarkan keputusan yang adil
Erick Thohir, Ketua Umum PSSI, telah bertemu dan berjabat tangan dengan Emil Audero Mulyadi, mungkinkah di naturalisasi PSSI untuk Timnas Indonesia Senior.
Tips Cerdas: Hindari Tilang dan Kemacetan di Jakarta dengan Cara Setting Ganjil Genap di Google Maps
Gadget
34 menit lalu
Temukan cara pintar menghindari tilang dan kemacetan di Jakarta dengan panduan lengkap setting ganjil genap di Google Maps. Praktis, efektif, dan siap memper
Selengkapnya
Isu Terkini