VIVAnews - Panitia Khusus Angket Century sudah melakukan rapat internal dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit lanjutan terhadap kasus Bank Century. BPK sudah siap melakukan audit, namun terganjal beberapa hal.
"Kami sudah melakukan rapat tertutup dengan pimpinan BPK yang dihadiri oleh seluruh pimpinan dan anggota BPK," ujar Wakil Ketua Pansus, Mahfudz Siddiq, saat mengadakan rapat internal Pansus Angket Century, di Gedung Nusantara, Kamis, 14 Januari 2010.
Menurut Mahfudz, audit lanjutan nanti bertujuan untuk menilai apakah ada keuangan negara yang dirugikan dan berapa besarnya apabila terdapat kerugian. "Kedua yaitu apakah di dalam proses penurunan dana Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) hingga Penyertaan Modal Sementara (PMS) terdapat pelanggaran ketentuan mulai dari proses pencairannya," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.
Selanjutnya, terang Mahfudz, audit tersebut juga akan mengaudit penggunaan dana FPJP dan PMS. Apakah dana tersebut diterima diselewengkan dan ada pihak yang tidak berhak menerima dana tersebut.
Dia menambahkan, BPK sudah menyanggupi kesiapan dari audit investigatif lanjutan tersebut. "Mereka sudah clear namun belum memberikan kepastian definitif berapa lama waktu audit tersebut," katanya.
Mahfudz mengatakan, pada akhir Januari ini Pansus angket akan segera membicarakan alokasi penggunaan dana PMS termasuk FPJPnya. "Pansus angket century masih memiliki kendala terkait pemberian laporan data-data perbankan, karena yang berhak memperoleh data tersebut diantaranya kepolisian dan kejaksaan khusus aliran dana tersebut."
Karena itu, tambahnya, BPK mengusulkan agar Pansus angket Century mengadakan rapat konsultasi dengan mengundang beberapa pihak seperti Bank Indonesia, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan BPK dan institusi penegak hukum yang lain guna membuat kesepakatan dan kesepahaman bersama sehingga menghindari adanya pelanggaran UU. "Melalui cara ini Pansus dapat memperoleh secara utuh laporan dari BPK," ujar Mahfudz.
Mahfudz mengungkapkan, adanya wacana bersama agar pansus membuat keputusan sela berdasarkan temuan dan kaitanya adanya tindakan hukum pidana maupun perbankan. "Ini memudahkan BPK menyerahkan data-data yang dimilikinya."
VIVA.co.id
3 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Keranjang Berusia 2.400 Tahun Masih Berisi Buah-buahan Ditemukan di Kota Mesir yang Terendam
Wisata
11 menit lalu
Para peneliti yang menyelidiki kota metropolitan Thônis-Heracleion yang tenggelam, di teluk Abū Qīr, Mesir, menemukan keranjang buah anyaman yang berasal dari abad 4 SM.
Forum Masyarakat Tangerang Minta Ratu Atut Hibahkan Keluarga untuk Dampingi Mad Romli di Pilkada
Banten
14 menit lalu
Dedi membeberkan, infrastruktur politik dan sosial keluarga Ratu Atut yang sudah teruji di Provinsi Banten bakal bisa jadi faktor pelengkap kekuatan Mad Romli.
Berikut Daftar Persiapan Pernikahan yang Perlu Dilakukan Agar Hari Bahagia Kamu Berjalan Lancar
Siap
16 menit lalu
Mempersiapkan pernikahan dengan orang yang dicintai adalah salah satu momen paling dinanti bagi pasangan yang ingin melangsungkan pernikahan. Pernikah juga bukan hanya te
Para nasabah Bank BNI berlomba-lomba untuk klaim saldo dana senilai Rp1 Juta. Namun mereka banyak yang gagal karena mungkin tidak tahu caranya.Tidak ada persyaratan apap
Selengkapnya
Isu Terkini