Angket Century

Pansus: BPK Siap Gelar Audit Lanjutan

VIVAnews - Panitia Khusus Angket Century sudah melakukan rapat internal dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit lanjutan terhadap kasus Bank Century. BPK sudah siap melakukan audit, namun terganjal beberapa hal.

"Kami sudah melakukan rapat tertutup dengan pimpinan BPK yang dihadiri oleh seluruh pimpinan dan anggota BPK," ujar Wakil Ketua Pansus, Mahfudz Siddiq, saat mengadakan rapat internal Pansus Angket Century, di Gedung Nusantara, Kamis, 14 Januari 2010.

Menurut Mahfudz, audit lanjutan nanti bertujuan untuk menilai apakah ada keuangan negara yang dirugikan dan berapa besarnya apabila terdapat kerugian. "Kedua yaitu apakah di dalam proses penurunan dana Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) hingga Penyertaan Modal Sementara (PMS) terdapat pelanggaran ketentuan mulai dari proses pencairannya," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.

Selanjutnya, terang Mahfudz, audit tersebut juga akan mengaudit penggunaan dana FPJP dan PMS. Apakah dana tersebut diterima diselewengkan dan ada pihak yang tidak berhak menerima dana tersebut.

Dia menambahkan, BPK sudah menyanggupi kesiapan dari audit investigatif lanjutan tersebut. "Mereka sudah clear namun belum memberikan kepastian definitif berapa lama waktu audit tersebut," katanya.

Mahfudz mengatakan, pada akhir Januari ini Pansus angket akan segera membicarakan alokasi penggunaan dana PMS termasuk FPJPnya. "Pansus angket century masih memiliki kendala terkait pemberian laporan data-data perbankan, karena yang berhak memperoleh data tersebut diantaranya kepolisian dan kejaksaan khusus aliran dana tersebut."

Karena itu, tambahnya, BPK mengusulkan agar Pansus angket Century mengadakan rapat konsultasi dengan mengundang beberapa pihak seperti Bank Indonesia, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan BPK dan institusi penegak hukum yang lain guna membuat kesepakatan dan kesepahaman bersama sehingga menghindari adanya pelanggaran UU. "Melalui cara ini Pansus dapat memperoleh secara utuh laporan dari BPK," ujar Mahfudz.
 
Mahfudz mengungkapkan, adanya wacana bersama agar pansus membuat keputusan sela berdasarkan temuan dan kaitanya adanya tindakan hukum pidana maupun perbankan. "Ini memudahkan BPK menyerahkan data-data yang dimilikinya."

MJEE Pasok LIft dan Eskalator Buat Kantor Pemerintahan hingga Rusun ASN di IKN
BMSG on Preference

BMSG Lanjutkan Komitmen Keberlanjutan Bank Mandiri di Mancanegara

Kegiatan ini merupakan momentum untuk mengingatkan kembali visi Bank Mandiri dalam sektor ESG sebagai Sustainability Champion di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024