Akuisisi Century, Sinar Mas Ikuti UU

VIVAnews - PT Sinar Mas Multiartha Tbk (SMMA) akan mengikuti ketentuan  perundang-undangan terkait rencana akuisisi PT Bank Century Tbk (BCIC).

"Walaupun niat masih ada untuk mengambil alih saham Bank Century, Sinar Mas akan mengikuti kententuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata  Direktur Utama Sinar Mas Multiartha Edward H Hadidjaja dalam keterbukaan informasi yang dipublikasikan Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis, 27 November 2008.

RI Dibayangi Meningkatnya Persaingan Global, Luhut: Tak Ada yang Bisa Mendikte Kita

Pernyataan manajemen Sinar Mas Multiartha itu terkait pengambil alihan Bank Century oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada akhir pekan lalu. Sebelumnya, perseroan telah menandatangani Letter of Intent (LoI) terkait pembelian saham Bank Century.

Dalam perjanjian tersebut, Sinar Mas berencana mengakuisisi 70 persen saham milik PT Century Mega Investindo dan First Gulf Asia Holdings Ltd di Bank Century. Penandatanganan LoI telah dilakukan pada Minggu, 16 November 2008.

Nathan Tjoe-A-On Paling Dipuji Netizen, Marselino Ferdinan Jadi Sasaran Kritik

Perseroan tidak memiliki fakta atau informasi material lainnya yang belum diungkapkan sehingga dapat memengaruhi fluktuasi perdagangan efek perseroan.

Tim Bandung bjb Tandamata vs Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia

Bandung bjb Tandamata Bersyukur Mampu Jinakkan Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia

Juara bertahan putri, Bandung bjb Tandamata kembali makan korban. Mereka menekuk Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia dengan skor 3-1 (25-17, 23-25, 25-15, 29-27).

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024