VIVAnews - Polemik Bank Century yang kasusnya merembet kemana-mana, ternyata membuat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyiapkan langkah antisipasi.
Bahkan, pimpinan BPK menghimbau para auditor yang mengaudit Bank Century tidak khawatir terseret kasus itu. Selain itu, Ketua BPK Hadi Poernomo menjamin, pihak BPK tidak akan lepas tangan.
"Pimpinan BPK akan mem-backup para auditor yang telah bekerja sesuai standar, kode etik, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya dalam pidato perayaan HUT BPK ke 63 di Kantor BPk, Senin, 18 Januari 2010.
Hal itu diungkapkan Hadi, karena tidak tertutup kemungkinan di masa yang akan datang, pihak yang diperiksa akan memperkarakan tim pemeriksa BPK, manakala mereka beranggapan bahwa tim tersebut tidak bekerja sesuai standar, kode etik, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pada kesempatan itu, Hadi meminta agar para auditor yang ada tidak berhenti belajar dan meningkatkan kualitas individual masing-masing.
Laporan Hasil Audit BPK yang diserahkan ke DPR, pada 23 November 2009, memang menyedot perhatian publik.
Menurut Hadi hikmah yang perlu diambil dari pemeriksaan Kasus Bank Century itu adalah bahwa standar pemeriksaan keuangan negara (SPKN) sekarang sudah lebih baik dan mulai dibaca dan dicermati oleh berbagai kalangan.
Hadi juga mengucapkan terima kasih banyak kepada mantan Ketua BPK sebelumnya, Anwar Nasution, anggota BPK lain dan para auditor yang terlibat atas pemeriksaan Kasus Bank Century, karena bisa menyelesaikan permintaan DPR dengan baik.
antique.putra@vivanews.com