Kebakaran Kilang Pertamina Sudah Berhasil Dipadamkan

Pipa Kilang RDMP RU V Balikpapan terbakar.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kebakaran di kilang Pertamina Refinery Unit (RU) V Balikpapan telah berhasil dipadamkan pada pukul 12.15 WITA.  Sejak munculnya api, petugas mengupayakan pemadaman api dengan menggunakan media foam dan air dengan mengerahkan 4 unit mobil pemadam kebakaran dan 1 unit trailer foam.

ITDC Umumkan Tiket MotoGP Mandalika 2024 Didiskon 50 Persen

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa kebakaran kilang milik PT Pertamina yang terjadi hari ini, Kamis, 15 Agustus 2019 di Refinery Unit atau RU V Balikpapan, Kalimantan Timur, tidak akan memengaruhi produksi minyak Pertamina.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Djoko Siswanto menjelaskan, kebakaran terjadi sangat kecil, dan api sudah bisa dipadamkan oleh pihak Pertamina sejak percikan api diketahui mulai terlihat pukul 09.30 WITA.

Masa RAFI 2024, Konsumsi Avtur Naik 10%

"Ya enggak ganggu produksi, kebakaran kecil saja kok. Sudah selesai juga, sudah dipadamkan," kata dia di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.

Djoko memperkirakan, kebakaran terjadi saat perbaikan pipa dilakukan oleh petugas. Saat pipa penghubung kilang diperbaiki, petugas melakukan suatu hal yang menyebabkan api terpicu keluar. Seperti pengelasan, api rokok, atau medan magnetik yang menimbulkan listrik.

Peringati Hari Kartini, Peran Perempuan dalam Industri 4.0 Jadi Sorotan di Hannover Messe 2024

"Api itu kalau pekerjaan pipa bisa terjadi gesekan-gesekan, pekerjaan panas itu. Makanya kita cek, apakah pengelasan, atau di situ ada yang ngerokok atau tidak, atau memang ada gesekan benda logam yang menimbulkan api, atau aliran statik," tutur dia.

Meski begitu, dia memastikan bahwa para pekerja yang ada di Pertamina seluruhnya merupakan pekerja-pekerja profesional yang memiliki izin atau sertifikat. Karena itu, dia memastikan bahwa saat ini pihaknya juga akan terlibat dalam proses investigasi kejadian tersebut.

"Sedang kita investigasi. Kalau ditemukan kesalahan orang pasti kita sanksi teguran," tuturnya. (jhd)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya