Pemerintah Siap Genjot Penerimaan Pajak E-Commerce Tahun Depan

Ilustrasi e-commerce.
Sumber :
  • Entrepreneur

VIVA – Presiden Joko Widodo menegaskan, dengan menargetkan pendapatan negara hingga Rp2.221,5 triliun pada 2020 mendatang, maka sejumlah optimalisasi penerimaan negara akan digenjot seoptimal mungkin.

Huawei Band 9: Layar Mirip Smartwatch, Harga Cuma Setengah Juta

Hal itu, menurutnya, akan mencakup optimalisasi penerimaan baik dari sisi perpajakan, maupun reformasi pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP.

"Pemerintah melanjutkan reformasi perpajakan berupa perbaikan administrasi, peningkatan kepatuhan, serta penguatan basis data dan sistem informasi perpajakan," kata Jokowi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat 16 Agustus 2019.

Jembatani Kesenjangan Akses E-Commerce Daerah Non-Urban, Clubb Kyta Gandeng Mahasiswa

Tak ketinggalan, Jokowi juga menekankan rencana pemerintah untuk lebih mengoptimalkan aspek pengenaan pajak, bagi para pelaku di sektor bisnis digital atau e-commerce.

"Pemerintah juga akan menempuh kebijakan penyetaraan level playing field, bagi pelaku usaha konvensional maupun e-commerce, guna mengoptimalkan penerimaan perpajakan di era digital," ujar Jokowi.

Lebaran Pengeluaran Membengkak? Ini 7 Tips Menyiasatinya Biar Lebih Hemat

Meski demikian, Jokowi mengaku akan memberikan insentif perpajakan guna mendukung peningkatan daya saing dan investasi. Pemberian insentif itu akan dilakukan melalui beberapa instrumen, seperti misalnya perluasan tax holiday, perubahan tax allowance, insentif investment allowance, dan insentif super deduction untuk pengembangan kegiatan vokasi dan litbang.

Sementara itu, untuk industri padat karya, Jokowi memastikan bahwa mereka juga akan memperoleh fasilitas pembebasan bea masuk dan subsidi pajak. 

"Reformasi PNBP ini dilakukan melalui penguatan regulasi dan penyempurnaan tata kelola, dengan tetap menjaga kualitas pelayanan publik," ujarnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya