Negara Siapkan Hunian Bagi ASN di Ibu Kota Baru, Ini Rinciannya

Gambar rencana pembangunan ibukota baru yang direncanakan di Kalimantan Timur.
Sumber :
  • Kementerian PUPR

VIVA – Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengaku perpindahan ibu kota ke Provinsi Kalimantan Timur, akan turut berdampak pada berpindahnya para aparatur sipil negara atau ASN, yang jumlahnya mencapai sekitar 800 ribu orang.

Tok! DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Tak Lagi Berstatus DKI

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Khalawi Abdul Hamid memastikan, pihaknya memang mempersiapkan konsep perumahan untuk pada ASN di ibu kota baru nanti.

Meski demikian, Khalawi mengaku bahwa pihaknya masih menunggu konsepnya secara makro, yang saat ini masih digodok oleh pihak Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

INFOGRAFIK: Jakarta Bukan Ibu Kota Lagi, DPR Siapkan RUU DKJ

"Tentang persiapan kebutuhan rumah untuk ibu kota baru, yang pertama, kita menunggu konsep makronya dari Bappenas," kata Khalawi di kantornya, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa 27 Agustus 2019.

"Tetapi, kita sudah menyiapkan yang pertama untuk rumah pejabat dan ASN," tambahnya.

Heru Budi Tegaskan Jakarta Masih Menyandang Status Ibu kota Indonesia

Khalawi menjelaskan, konsep hunian bagi ASN di ibu kota baru nanti, akan dibuat agar selaras dan mendukung kinerja mereka di pemerintahan. "Contohnya, dibangun asrama atau tempat tinggal yang dekat dengan tempat kerjanya," kata dia.

Mengenai kisaran jumlah unit rumah yang akan dibangun bagi para ASN tersebut, Khalawi mengaku belum bisa menjawabnya. Karen, hal itu masuk ke dalam analisa dan perhitungan secara makro, yang saat ini masih digarap pihak Bappenas.

"Bappenas kan belum hitung. Zonasinya dulu. Kebijakan makronya juga belum ada, maka kita tunggu dari Bappenas dulu," ujarnya.

Meski demikian, Khalawi menjelaskan, nantinya akan ada perbedaan untuk tipe-tipe rumah bagi para ASN tersebut. Untuk pejabat eselon II dan ASN lainnya akan disediakan hunian vertikal, sedangkan bagi pejabat kementerian dan lembaga akan disediakan rumah dinas tapak.

Namun, dia menegaskan, status hunian-hunian itu adalah hunian dinas, di mana kepemilikannya akan tetap menjadi bagian dari aset negara.

"Saya katakan bahwa rumah dinas itu rumah negara. Enggak jadi milik (ASN). Yang jadi milik itu rumah umum, yang kalau mau beli nanti pengembang yang menyiapkan," kata Khalawi.

"Tapi nanti arahannya, saya tunggu dari Bappenas. Kalau dari pimpinan, belum ada arahan. Kita siapkan saja," ujarnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya