Kemenkeu: Dana Awal Bangun Ibu Kota dari Anggaran PUPR dan Kemenhub

Menteri Keuangan Sri Mulyani
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fikri Halim

VIVA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, target pembangunan ibu kota baru yang direncanakan bakal dimulai pada 2020, akan dibiayai dari anggaran yang telah digelontorkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat maupun Kementerian Perhubungan.

Tok! DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Tak Lagi Berstatus DKI

Itu, karena anggaran pembangunan ibu kota baru tidak dimasukkan secara khusus ke dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020. Dalam RAPBN tersebut, fokus anggaran lebih ditujukan untuk penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) hingga pengembangan destinasi wisata.

Meski begitu, Sri belum mau menyebutkan berapa besaran anggaran yang akan terlebih dahulu dimanfaatkan dari dua kementerian tersebut, untuk pembangunan tahap awal ibu kota baru yang terletak di sebagian wilayah Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

INFOGRAFIK: Jakarta Bukan Ibu Kota Lagi, DPR Siapkan RUU DKJ

"Dari Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan ada beberapa pos mereka sediakan, tetapi jumlahnya belum signifikan. Saya lihat itu, karena masih dalam bentuk kajian dan awal dari infrastruktur yang akan dibangun," tutur dia di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa 27 Agustus 2019.

Belanja kementerian dan lembaga, selain diarahkan pada bidang pembangunan SDM seperti pendidikan dan kesehatan, perlindungan sosial, pertahanan dan keamanan, namun juga tetap memperkuat dan mengembangkan infrastruktur. Sehingga, anggaran Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan masih cukup besar pada tahun itu. 

Heru Budi Tegaskan Jakarta Masih Menyandang Status Ibu kota Indonesia

Alokasi anggaran untuk Kementerian PUPR pada 2020, tercatat sebesar Rp120,2 triliun, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan realisasi anggaran pada 2018, yang sebesar Rp102,5 triliun, serta perkiraan realisasi anggaran pada 2019 sebesar Rp111,8 triliun. 

Sementara itu, Kementerian Perhubungan pada 2020, sebesar Rp42,7 triliun, lebih rendah dari relaisasi 2018, sebesar Rp45,1 triliun dan perkiraan 2019, sebesar Rp41,4 triliun.

"Tetapi, tetap nanti akan lihat ya, karena kalau masterplan belum terkomunikasikan dan landasan hukum seperti undang-undangnya untuk pemindahan ibu kota, sehingga nanti kita lihat secara bersama, gitu ya," ujar Sri.

Sebagai informasi, kebutuhan dana untuk pembangun ibu kota baru di wilayah tersebut direncanakan sebesar Rp466 triliun. Dari besaran itu, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa 19 persennya akan dibiayai dari APBN. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya