Penganiayaan di Gedung Artha Graha

Komnas HAM Jenguk Aan di Tahanan Polda

VIVAnews - Wakil Ketua Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia, Ridha Saleh, akan menemui Suwandi alias Aan, korban penganiayaan di Gedung Artha Graha, yang ditahan di ruang tahanan narkotika Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya. Menurut Edwin Partogi, aktivis Kontras yang mendampingi Aan, Ridha Saleh akan mendatangi Aan di tahanan pada pukul 9.30, Kamis 21 Januari 2010 ini.

Kedatangan Ridha Saleh ini setelah Rabu kemarin istri Aan mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Istri Aan akan didampingi Kontras, Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia, dan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta.

Menurut Edwin, pelaporan ke Komnas HAM ini untuk menghindari pembelokan kasus penganiayaan ini. Aan adalah mantan karyawan Maritim Timur Jaya, anak perusahaan Artha Graha Group, yang diduga dianiaya dua personel polisi di gedung Artha Graha, Jakarta, pada 14 Desember 2009.

Berdasarkan hasil visum dari Rumah Sakit Jakarta, Aan mengalami memar pada wajah. Dalam keterangannya, Aan mengatakan dirinya dipaksa masuk ke dalam salah satu ruangan di kantor perusahaan ikan di Maluku.

Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) melaporkan kasus penyekapan dan dugaan penganiayaan Susandi alias Aan di Gedung Artha Graha ke Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum. Kontras menduga ada kolusi antara petinggi Kepolisian dengan pengusaha dalam kasus tersebut.

Kecurigaan Kontras muncul karena polisi hanya melakukan pemeriksaan saksi saja yang dilakukan di gedung swasta. "Ini menguatkan dugaan ada hubungan antara penyidik Polri dengan pengusaha terkait," ujar anggota Divisi Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia Kontras, Edwin Partogi.

Kasus pemukulan Suwandi ini, menurut Wakil Kepala Divisi Humas Markas Besar Kepolisian Indonesia (Mabes Polri), Brigadir Jenderal Sulistyo Ishak, akan segera diserahkan ke kejaksaan. "Baru saja saya dapat informasi dari Kadiv Humas Polda Metro, kasus Aan sudah p21," ujar Sulistyo, Senin 18 Januari 2010.

5 Destinasi Menakjubkan di Bali yang Bakal Dikunjungi Delegasi World Water Forum
Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

Kasus Korupsi Gubernur Abdul Gani Kasuba, KPK Cegah Eks Ketua DPD Gerindra Malut ke Luar Negeri

Status Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024