Sidang Terbesar Najib Razak soal Kasus 1MDB Dihelat Hari Ini

Mantan Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Najib Tun Razak
Sumber :
  • YouTube/ Worldofbuzz

VIVA – Sidang kasus 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang menjerat mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak akan dimulai hari ini. Najib diadili atas dugaan aliran dana senilai ratusan juta dolar AS dari lembaga negara ke rekening pribadinya.

Malaysia Sunat Hukuman Eks PM Najib Razak Jadi 6 Tahun Penjara, Denda Dikorting

Persidangan akan digelar dengan dipimpin oleh Hakim Collin Lawrence Sequerah pada pukul 09.30 pagi waktu setempat.

Wakil Jaksa Penuntut Umum, Ahmad Akram Gharib, mengatakan, penuntut akan memulai pembacaan kasus di mana Hakim Pengadilan Federal Gopal Sri Ram yang ditunjuk sebagai wakil jaksa penuntut umum senior dalam kasus itu, akan membacakan pernyataan pembukaan diikuti dengan pemanggilan saksi pertama.

Eks PM Malaysia Najib Razak Dibebaskan dari Dakwaan Rekayasa Hasil Audit 1MDB

Enam saksi yang akan dipanggil hari ini adalah petugas administrasi Malaysian Members of Parliament Affairs Division dan petugas dari kantor Perdana Menteri. Najib dan kroni-kroningnya dituduh mengambil sejumlah besar dana dan membelanjakannya untuk berbagai hal mulai dari real estate hingga karya seni.

Setelah kehilangan kekuasaannya tahun lalu, Najib ditangkap dan dijerat dengan puluhan tuduhan terkait 1MDB. Dia diperkirakan menghadapi beberapa persidangan, dengan yang pertama dimulai pada April.

Eks PM Malaysia Najib Razak Dirawat di RS karena Sakit di Penjara

Sidang hari ini akan menjadi yang terbesar di mana Najib menghadapi 21 tuduhan pencucian uang dan empat penyalahgunaan kekuasaan, termasuk tuduhan bahwa uang sebesar US$540 juta disalurkan ke rekeningnya dalam transfer dari bank luar negeri.

Sejak Juli tahun lalu, mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak ditahan penyidik lembaga antikorupsi atau KPK Malaysia. Dia ditahan setelah sebelumnya diperiksa terkait kasus korupsi.

Penahanan Najib disampaikan oleh seorang sumber penyidik dan penahanan itu disebut sudah menjadi keputusan KPK Malaysia sebelumnya.

Sementara itu, bulan sebelumnya yakni Juni 2018, Perdana Menteri Mahathir Mohamad mengatakan bahwa otoritas gencar mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran yang dilakukan Najib Razak terkait kasus korupsi program negara 1MDB.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya