#IbukotaPesananCukong, PUPR: Status Lahan Clear

Gambar rencana pembangunan ibukota baru yang direncanakan di Kalimantan Timur.
Sumber :
  • Kementerian PUPR

VIVA – Sejak rencana pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur, diumumkan Presiden Joko Widodo, dikabarkan harga tanah sekitar lokasi calon ibu kota baru itu sudah naik sampai tiga kali lipat.

Tok! DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Tak Lagi Berstatus DKI

Bahkan, di media sosial sempat ramai tagar #IbukotaPesananCukong, sebagai respons netizen dalam menghadapi masifnya kabar-kabar mengenai rencana pemindahan ibu kota tersebut.

Saat dikonfirmasi ke Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid menegaskan, untuk lahan seluas 140 ribu hektare yang rencananya akan dijadikan lokasi ibu kota baru, status lahannya sudah 'clear' berupa tanah negara dengan status Hak Guna Usaha (HGU).

INFOGRAFIK: Jakarta Bukan Ibu Kota Lagi, DPR Siapkan RUU DKJ

"Pak Menteri ATR (Sofyan Djalil) sudah menyampaikan, artinya sudah bisa terkendali karena itu sudah tanah negara," kata Khalawi di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 29 Agustus 2019.

Namun, saat ditanya bagaimana halnya dengan lahan-lahan yang berada di luar atau sekitaran wilayah calon ibu kota baru tersebut, Khalawi mengatakan, setidaknya skema KPBU bisa digunakan manakala ada pihak swasta yang ingin memanfaatkan lahan itu.

Heru Budi Tegaskan Jakarta Masih Menyandang Status Ibu kota Indonesia

"Kita enggak mungkin mengendalikan harga tanah di luar kawasan calon ibu kota baru itu, karena kita belum punya Land Banking. Jadi, mungkin nanti undang-undangnya juga akan mengarah ke sana. Kita tunggu lah ya," kata Khalawi.

Mengenai bagaimana persiapan pihaknya dalam hal penyediaan perumahan di ibu kota baru, Khalawi pun mengaku belum bisa menyampaikan hal tersebut.

Dia hanya menjelaskan bahwa konsepnya masih disusun, dan hasilnya nanti akan disampaikan secara langsung oleh pihak yang lebih berwenang, yakni Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono.

Terlebih, lanjut Khalawi, Kementerian PUPR sebenarnya juga masih menunggu kajian konsep makro yang saat ini tengah digodok oleh Bappenas, sehingga Tim Satgas dari pihaknya pun masih menunggu pemberitahuan lebih lanjut dari kementerian pimpinan Bambang Brodjonegoro tersebut.

“Saya soal ibu kota negara belum boleh bicara dulu. Karena, kita masih menunggu konsep makronya dari Bappenas. Jadi, Bappenas belum memberitahukan ke kita, dan tim satgas dari PUPR juga belum menyusun kebutuhan tentang infrastruktur bangunan dan rumah," kata Khalawi. 

"Jadi masih disusun dan nanti Pak Menteri yang akan menyampaikan hal tersebut secara lebih detil," ujarnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya