#IbukotaPesananCukong, PUPR: Status Lahan Clear

Gambar rencana pembangunan ibukota baru yang direncanakan di Kalimantan Timur.
Sumber :
  • Kementerian PUPR

VIVA – Sejak rencana pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur, diumumkan Presiden Joko Widodo, dikabarkan harga tanah sekitar lokasi calon ibu kota baru itu sudah naik sampai tiga kali lipat.

img_title Jakarta Hari Ini Dipadati 47 Agenda Besar, Zikir Akbar hingga Indonesia vs Aston Villa

Bahkan, di media sosial sempat ramai tagar #IbukotaPesananCukong, sebagai respons netizen dalam menghadapi masifnya kabar-kabar mengenai rencana pemindahan ibu kota tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat dikonfirmasi ke Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid menegaskan, untuk lahan seluas 140 ribu hektare yang rencananya akan dijadikan lokasi ibu kota baru, status lahannya sudah 'clear' berupa tanah negara dengan status Hak Guna Usaha (HGU).

img_title Jepang Rencanakan Punya Ibu Kota Kedua Selain Tokyo

"Pak Menteri ATR (Sofyan Djalil) sudah menyampaikan, artinya sudah bisa terkendali karena itu sudah tanah negara," kata Khalawi di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 29 Agustus 2019.

Namun, saat ditanya bagaimana halnya dengan lahan-lahan yang berada di luar atau sekitaran wilayah calon ibu kota baru tersebut, Khalawi mengatakan, setidaknya skema KPBU bisa digunakan manakala ada pihak swasta yang ingin memanfaatkan lahan itu.

img_title Putusan MK Tegaskan Status DKI Jakarta Tetap Ibu Kota, Otorita IKN Buka Suara

"Kita enggak mungkin mengendalikan harga tanah di luar kawasan calon ibu kota baru itu, karena kita belum punya Land Banking. Jadi, mungkin nanti undang-undangnya juga akan mengarah ke sana. Kita tunggu lah ya," kata Khalawi.

Mengenai bagaimana persiapan pihaknya dalam hal penyediaan perumahan di ibu kota baru, Khalawi pun mengaku belum bisa menyampaikan hal tersebut.

Dia hanya menjelaskan bahwa konsepnya masih disusun, dan hasilnya nanti akan disampaikan secara langsung oleh pihak yang lebih berwenang, yakni Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terlebih, lanjut Khalawi, Kementerian PUPR sebenarnya juga masih menunggu kajian konsep makro yang saat ini tengah digodok oleh Bappenas, sehingga Tim Satgas dari pihaknya pun masih menunggu pemberitahuan lebih lanjut dari kementerian pimpinan Bambang Brodjonegoro tersebut.

“Saya soal ibu kota negara belum boleh bicara dulu. Karena, kita masih menunggu konsep makronya dari Bappenas. Jadi, Bappenas belum memberitahukan ke kita, dan tim satgas dari PUPR juga belum menyusun kebutuhan tentang infrastruktur bangunan dan rumah," kata Khalawi. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut