KPPU Awasi Potensi Persekongkolan Tender Pengadaan di Ibu Kota Baru

Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU, Guntur Syahputra
Sumber :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA – Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU, Guntur Syahputra memastikan, dalam rencana pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur, pihaknya akan melakukan berbagai upaya guna mengantisipasi adanya permainan dan persekongkolan tender dalam proses pengadaan barang dan jasa di tahap pembangunannya.

Tok! DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Tak Lagi Berstatus DKI

Sebab, Guntur memastikan bahwa nantinya akan banyak sekali proses pengadaan barang dan jasa, yang dilakukan dengan sangat masif, dalam rangka pembangunan ibu kota baru tersebut.

"Karena kalau ada proses pengadaan (barang dan jasa) yang masif dalam waktu singkat, biasanya ada potensi persekongkolan dalam tender proyek-proyeknya," kata Guntur di kantornya, kawasan Juanda, Jakarta Pusat, Selasa 3 September 2019.

INFOGRAFIK: Jakarta Bukan Ibu Kota Lagi, DPR Siapkan RUU DKJ

Dengan potensi banyaknya pengadaan barang dan jasa saat pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur itu, Guntur memastikan bahwa pada saat yang sama, pihak penyedia atau bahkan kelompok kerja yang ditugaskan biasanya akan kewalahan saat mengerjakan semua proses pengadaan tersebut.

Di saat itulah, lanjut Guntur, biasanya akan marak pula kemunculan para pihak tak bertanggung jawab, yang ingin mengambil keuntungan dari kondisi tersebut.

Heru Budi Tegaskan Jakarta Masih Menyandang Status Ibu kota Indonesia

"Pada saat itulah di mana ada potensi kelalaian dari Pokja, karena proses pengadaannya sangat banyak, maka para pelaku usaha dengan niat tidak baik biasanya akan mengambil kesempatan," ujar Guntur.

Untuk itu, Guntur memastikan bahwa KPPU juga akan memperbanyak lagi jumlah personelnya, untuk dipasok ke wilayah kerja KPPU Kalimantan Timur guna mengawasi proses pengadaan barang dan jasa dalam rangka pembangunan ibu kota baru tersebut.

"Nanti kami akan ikut memastikan apabila ada pelanggaran. Hal itu juga akan diproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya