Subsidi Listrik 900 VA Dicabut Total di 2020, PLN: Pasti Mampu

Petugas PLN saat memeriksa meteran listrik di suatu rumah susun di Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA – Pemerintah bakal mencabut subsidi listrik bagi 24,4 juta pelanggan 900 VA pada tahun 2020. Hal itu telah disepakati dalam rapat kerja Pemerintah dengan Badan Anggaran DPR RI.

Capaian PLN 2021: Pelanggan 82,5 Juta, Rasio Elektrifikasi 99,43%

Direktur Pengadaan Strategis II PLN, Djoko Rahardjo Abumanan mengatakan, subsidi memang harus terarah dan tepat sasaran. Itulah yang melandasi dicabutnya subsidi bagi pelanggan 900 VA itu.

"Itu kan subsidi itu harus terarah, tepat sasaran," kata Djoko di JCC Senayan, Jakarta, Rabu 4 September 2019. 

Grab Permudah Mobilisasi Karyawan PLN

Dia menuturkan, selama ini yang disubsidi adalah pelanggan miskin 900 VA dan 450 VA, sedangkan pelanggan 900 VA Rumah Tangga Mampu sebelumnya tidak diberikan lagi subsidi. Dalam keputusan rapat yang digelar kemarin, lanjut dia, seluruh pelanggan PLN 900 VA akan dicabut subsidinya pada 2020. 

"Nah kemarin keputusan di Senayan (Banggar DPR), sudah deh semua 900 VA dicabut, begitu. Semua pelanggan 900 VA baik yang mampu tidak mampu, kalau dia pelanggan 900, dicabut (subsidinya). Sudah 900 pasti mampu lah," katanya. 

Listrik di Lokasi Gempa Pasaman Barat Hidup Lagi

Dia memperkirakan, pada Januari 2020 nanti pelanggan PLN golongan 900 VA akan mencapai 27 juta. Seluruhnya nanti dipastikan tidak akan lagi disubsidi pemerintah.

"Januari jumlahnya 27 juta pelanggan 900. Nyambungnya (sambungan listrik) kan 3 jutaan tiap tahun, nah kita prediksi januari besok jumlahnya jadi 27 juta," kata dia.

Dia mempersilakan kepada pelanggan 900 VA yang ingin menaikkan daya listriknya ke 1300 VA. Sebab, sudah sama-sama menggunakan skema tarif adjustment atau penyesuaian tarif.

"Yah kalau mereka mau minta naik (ke 1300 VA) ya bolehkan aja, itu terserah pelanggan. Kalau kemarin kan keputusan politik, semua 900 VA dicabut, masuklah kita ke tarif adjustment," ujarnya. [mus]
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya