IMB Bakal Dihapuskan, Pengembang Kecil Diuntungkan

Aktivitas pembangunan perumahan di Bogor, Jawa Barat
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

VIVA – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, mengakui pemerintah akan menghapus aturan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Payung hukumnya nanti akan ditetapkan melalui Omnibus Law yang tengah disusun oleh pemerintah.

img_title Pemerintah Tarik Utang Baru Per Agustus 2026, Capai Rp506 Triliun

"(Penghapusan IMB) pasti memudahkan, tapi itu baru wacana kan. Nanti (ditetapkan) kalau ada Omnibus Law," kata Basuki ditemui VIVAnews di acara Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional 2019 di kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Jakarta, Selasa 24 September 2019. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam Omnibus Law, diketahui pemerintah akan merevisi sejumlah undang-undang. Setidaknya, Presiden Joko Widodo pernah menyebut ada 74 UU yang akan direvisi menggunakan Omnibus Law. Basuki pun mengakui Undang Undang Pertanahan termasuk yang akan direvisi.

img_title 94 Pengungsi Gempa di NTT Meninggal, DPR: Pelajaran Buat Pemerintah, ke Depan Harus Lebih Siap

Omnibus Law diketahui merupakan salah satu konsep pembuatan beleid yang menggabungkan sejumlah aturan menjadi satu UU yang akan jadi payung hukum baru. Hal ini merupakan upaya Presiden Joko Widodo untuk merevisi semua aturan yang menghambat investasi. 

Dia mengatakan, kebijakan penghapusan IMB ini semangatnya adalah untuk mendorong investasi di Indonesia. Dia mengungkapkan, selama ini yang membuat aturan itu ruwet salah satunya ada di IMB.

img_title Perlindungan Lahan Pertanian Diperkuat, Kepastian Usaha Petani Makin Terjaga

"Misal kita mau bangun rumah MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah), pengembang kecil itu juga susah di IMB, lama dan mahal," kata Basuki.

Untuk itu, kebijakan penghapusan IMB ini, lanjut dia, masih dikaji apakan akan ditetapkan untuk rumah jenis tertentu. Selain itu, di kawasan permukiman dikaji apakah bisa dihapuskan atau tidak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Soal jaminan keamanan, dia mengatakan, pihaknya telah mengatur spesifikasi bahan bangunan. Ke depan, pemerintah akan lebih aktif pada sisi pengawasan.

"Yang penting ada spec (spesifikasi)-nya. Saya kira hanya controlling-nya. Itu sudah ada spec-nya di permen PU tentang berapa besarannya besinya pada tiang-tiangnya," ujarnya.

Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara

Menkeu Suahasil: Utang Krisis 1998 Lunas, Kita Selesaikan di Agustus

Suahasil mengatakan pemerintah sudah menyelesaikan kewajiban surat utang terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang berasal dari penanganan krisis 1997-1998.

img_title
VIVA.co.id
18 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut