Penghapusan IMB Masih Berupa Wacana

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil
Sumber :
  • VIVAnews / Fikri Halim

VIVA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil mengemukakan bahwa isu penghapusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) masih berupa wacana. Hal ini menjawab munculnya protes dari berbagai kalangan terhadap isu penghapusan IMB ini.

"Itu kan wacana yang sedang didiskusikan. Belum jadi kebijakan," kata Sofyan di kantornya di Jakarta, Selasa 24 September 2019. 

Dia mengatakan, isu itu terlontar saat pertemuannya dengan asosiasi pengembang perumahan, Real Estat Indonesia (REI) bahwa sektor perumahan ini memang butuh pendekatan yang baru. Apalagi, implementasi dari IMB ini banyak ditemukan adanya pelanggaran.

"IMB itu kan yang banyak terjadi pelanggaran. Dari izin 200 meter ternyata bangun 400 meter, enggak ada yang peduli (mengawasi)," kata Mantan Menko Perekonomian itu.

Tak hanya itu, dia melanjutkan bahwa izin tentang standar bangunan pun, ada yang dilaksanakan tidak sesuai aturan dan bahkan banyak juga yang tidak peduli. Menurutnya, tidak ada pengawasan atau kontrol setelah orang mendapatkan IMB untuk mendirikan sebuah bangunan yang menjadi catatan ke depannya.

"Yang penting apa? izinnya atau pengontrolannya? tapi ini wacana masih akan didiskusikan dan bahkan ada Undang-Undang, karena IMB diatur UU, nanti akan mengubah dari satu izin menjadi standar. itu yang benar, cuma pengawasannya itu nanti harus ditingkatkan," kata dia.

Tugas pemerintah ke depan, Sofyan melanjutkan, adalah akan banyak mengurangi izin dan lebih ketat dari sisi pengawasan. Hal ini, karena berbagai kasus yang telah terjadi di Indonesia belakangan ini.

"Kurangi izin tapi banyak pengawasan.  Oleh sebab itu, masih wacana, jadi wacana ini jadi bahan diskusi sehingga semua orang bertanya oh benar juga, walaupun terjadi protes yang dan lain-lain. kenapa dicabut, padahal belum masih wacana," lanjut dia.
 

Kritik Anies Soal IMB Warga Tanah Merah, Uki PSI: Antara Bodoh Atau Jahat Luar Biasa
Ilustrasi sidang

Warga Permata Buana Korban Persekusi Akui Dapat Permufakatan Diskriminasi

Sidang lanjutan kasus persekusi pengurus RT/RW Permata Buana kembali dilanjutkan, tiga orang saksi akhirnya memberikan keterangan, dua diantaranya pasangan suami-istri.

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2023