PDIP Heran Anies Baswedan Tak Pelajari Lahan Kebakaran di Plumpang sebelum Terbitkan IMB

Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Ida Mahmudah.
Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Ida Mahmudah.
Sumber :
  • VIVAnews/ Fajar Ginanjar Mukti

VIVA Metro – Politikus PDIP sekaligus Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengaku heran kepada mantan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena tidak mempelajari lahan sekitar di kawasan Tanah Merah Bawah sebelum menerbitkan Izin Memberi Bangunan (IMB).

Ida mengatakan status bangunan dari perumahan yang ada di lahan kebakaran Plumpang, Jakarta Utara, itu tidak ilegal. Pasalnya, IMB tersebut diterbitkan melalui Pemerintah Daerah (Pemda) secara resmi.

"Status bangunannya, IMB-nya kan tidak ilegal, cuma memang yang menerbitkan IMB-nya saja seharusnya memang mempelajari betul lahan tersebut," kata Ida saat dihubungi wartawan, Selasa 7 Maret 2023.

Rumah warga utuh meskipun dekat dengan lokasi kebakaran depo pertamina Plumpang

Rumah warga utuh meskipun dekat dengan lokasi kebakaran depo pertamina Plumpang

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana

Ida menambahkan, penerbitan IMB itu harus memiliki acuan dan berbagai syarat harus terpenuhi. Namun, kata Ida, Anies Baswedan memang tidak tahu saat sebelum menerbitkan IMB di kawasan tersebut.

"IMB itu sebenarnya tidak ada urusannya dengan kepemilikan lahan. Harus ada acuannya (penerbitan IMB), pembuatan IMB kan ada syaratnya yang harus dipenuhi. Nah, ini yang saya enggak tahu kenapa Pak Anies mengeluarkan IMB, apa memang mungkin ketidaktahuannya pada saat itu," kata Ida.

Halaman Selanjutnya
img_title