Kajian Awal Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya Dimulai

Ilustrasi kereta cepat
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lis Yuliawati

VIVA – Masuk salah satu dari Proyek Strategis Nasional atau PSN, proses pengerjaan proyek kereta semi cepat rute Jakarta-Surabaya saat ini telah memasuki fase studi awal.

KCIC Minta Maaf Kecepatan Whoosh Dikurangi karena Hujan Deras

Proyek yang feasibility study-nya sudah dimulai sejak 2017 ini, memasuki tahap baru dengan ditandatanganinya Summary Record on Java North Line Upgrading Project antara pemerintah Indonesia dengan Jepang.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, Summary Record ini adalah rumusan kesepakatan kedua belah pihak, terkait hal teknis seperti lebar jalur, jenis konstruksi, sistem persinyalan, desain kecepatan, dan jenis sarana perkeretaapian (rollingstock).

Proyek Kereta Cepat Dilanjutkan Sampai Surabaya, Luhut Bentuk Tim Percepatan dengan China

"Jadi kajian awal tersebut harus berada dalam lingkup kesepakatan di atas," kata Budi Karya di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa 24 September 2019.

Budi menambahkan, kajian awal ini juga membahas tahapan konstruksi, sterilisasi ruang milik jalur (Rumija) Kereta Api, dengan pembangunan perlintasan tidak sebidang, baik berupa flyover, underpass, dan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO).

Erick Beberkan Alasan Stasiun Kereta Cepat Karawang Belum Beroperasi 

Selain itu, termaktub juga soal pemberdayaan industri kereta api nasional terkait dengan konten lokal dan skema pembiayaan proyek melalui Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

"Ini sangat penting bagi kelancaran tahapan selanjutnya, yakni pelaksanaan Preparatory Survey oleh tim JICA yang dijadwalkan akan selesai pada bulan Oktober 2020," kata Budi.

Dia menjelaskan, untuk tahapan survei akan dilakukan pada Juni 2019 hingga Oktober 2020, dimana pada Mei 2020 diharapkan JICA sudah memiliki hasil studi awal. Tujuannya agar mapping terkait pembebasan lahan bisa dilakukan lebih awal.

Dengan potensi permintaan perjalanan KA Jakarta-Surabaya yang semakin besar, lanjut Budi, pemerintah akan terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan dan kapasitas angkut melalui proyek ini.

"Ini PSN yang akan sangat memberikan suatu lompatan bagi layanan perkeretaapian. Semoga diberkati tuhan YME dan diberikan yang terbaik,” ujarnya. 

Diketahui, proyek ini merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional yang diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016, tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2018.

Dari Pihak Pemerintah Indonesia, penandatanganan ini dilakukan oleh Dirjen Perkeretaapian Kemenhub, Zulfikri, dan Direktur Jembatan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, . Sementara dari pihak Jepang diwakili oleh Direktur Urusan Ekonomi Kedutaan Besar Jepang untuk Indonesia, Tadayuki Miyashita, dan Perwakilan Senior Japan International Cooperation Agency (JICA), Kawabata Tomoyuki.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya