Waskita Jual Konsesi Dua Ruas Tol Trans Jawa

Direktur Keuangan Waskita Karya, Haris Gunawan.
Sumber :
  • Fikri Halim/VIVAnews.

VIVA – PT Waskita Karya Tbk akan mendivestasikan saham dua ruas tolnya pada bulan ini. Direncanakan, penandatanganan Conditional Sale and Purchase Agreement (CSPA) dengan calon investor akan dilakukan pada 30 September 2019. 

Jasa Marga Catat 961 Ribu Kendaraan Kembali ke Jabotabek pada H1 hingga H+3 Lebaran

Direktur Keuangan Waskita Karya, Haris Gunawan, mengatakan, pihaknya memang berencana melakukan divestasi untuk lima ruas tol pada tahun ini. Namun, baru dua ruas ini yang perkembangan lebih cepat. 

"Dua ruas sudah sangat advance, itu sudah bisa transaksi, CSPA-nya kita tunggu saja tanggal 30 ini," kata Haris dalam acara “Ngopi BUMN” di Jakarta, Kamis 26 September 2019. 

Layani Pemudik, 239 SPKLU Disiapkan di Rest Area Sepanjang Tol Trans Jawa dan Sumatera

Haris mengatakan, pihaknya masih enggan mengumumkan siapa calon investor di dua ruas tol tersebut. Alasannya, karena menimbang bahwa investor tersebut juga merupakan perusahaan terbuka dan memiliki aturan di bursa efek negaranya.

"Kami tidak terlalu mengumumkan dulu, tapi memang ini sudah advance, kalau ibaratnya lari 10 kilometer, itu progresnya sudah 9,5 kilometer, tinggal 0,5 kilometer, jadi tinggal CSPA, tanda tangan. Kita tunggu itu. Kita tunggu aja tanggal 30 ini, bisa tercapai," katanya.

7 Proyek Waskita di IKN Siap Rampung Semester I-2024, Termasuk Tol dan Gedung Sekretariat Presiden

Dia menjelaskan, istilah yang sebenarnya bukanlah menjual aset jalan tol, melainkan yang dijual adalah konsesi atau saham yang ada dalam perjanjian konsesi.

"Kalau divestasi itu bukan lah menjual aset, aset itu adalah aset pemerintah. Kita diberi konsesi, terus nanti setelah 40 tahun balik lagi ke pemerintah. Sama seperti BOT (Build Operate Transfer), anda bangun, operasikan, setelah sekian tahun, dibalikin kepada yang punya tanah," tuturnya.

Dia juga menargetkan, divestasi tiga ruas jalan tol lainnya bisa terealisasi pada akhir tahun ini. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Waskita telah diberikan izin oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mendivestasi sembilan ruas tol, di antaranya adalah ruas tol Kanci-Pejagan, Pejagan-Pemalang, Pasuruan-Probolinggo, Semarang-Batang, Solo-Ngawi, Ngawi-Kertosono hingga ruas tol Becakayu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya