Sah, BPK Punya Pimpinan Baru Periode 2019-2024

Ilustrasi Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Sumber :

VIVA – Lima pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan periode 2019-2024 telah disahkan oleh Anggota DPR RI. Kelima pimpinan BPK tersebut adalah Pius Lustrilanang, Daniel Lumban Tobing, Hendra Susanto, Achsanul Qosasi, dan Harry Azhar Azis.

Sidang Paripurna Interpelasi Formula E, Cuma PDIP-PSI yang Hadir

Pengesahan terhadap lima pimpinan BPK itu dilakukan pada Sidang Paripurna di Komplek DPR pada Kamis 26 September 2019. Sidang tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto.

Sebelum disahkan, terlebih dahulu Wakil Ketua Komisi XI, Juliari P Batubara menyampaikan laporan proses fit and proper test terhadap sejumlah calon anggota. Kemudian komisi XI mengambil keputusan pada 25 September 2019 mengenai sosok yang terpilih menjadi pimpinan BPK.

Heboh, Tiga Anggota DPR Aceh Berkelahi di Sela Sidang Paripurna

"Komisi XI DPR telah melakukan rapat internal pengambilan keputusan calon BPK dan ditetapkan lima calon terpilih," ujarnya

Setelah itu, pimpinan sidang, Agus Hermanto menanyakan kepada seluruh anggota dewan yang hadir tentang persetujuan mereka mengenai pimpinan BPK yang baru hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Komisi XI DPR.

Kericuhan Rapat DPRD Solok Dipicu Jabatan Ketua Dewan

"Apakah laporan Komisi XI DPR RI tentang uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK RI periode 2019-2024 tersebut dapat disetujui?" Kata Agus di ruang sidang.

Serentak seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan setuju atas pilihan Komisi XI DPR tersebut. Mereka juga bertepuk tangan atas terpilihnya pimpinan BPK yang baru.

"Setuju," kata anggota yang hadir diiringi dengan tepuk tangan

Dengan persetujuan itu, lima orang terpilih tersebut sah menjadi pimpinan BPK. Mereka akan menjadi pimpinan BPK 2019-2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya