LinkAja Syariah Diluncurkan November 2019

Peluncuran LinkAja di Jakarta
Sumber :
  • VIVA/Rintan Puspitasari

VIVA – PT Fintek Karya Nusantara atau Finarya yang merupakan induk dari platform LinkAja, berencana untuk menggarap pasar keuangan syariah nasional. Fitur LinkAja Syariah pun akan diluncurkan.

img_title Ekonomi Syariah Jadi Jalan Ibu Prasejahtera Naik Kelas

Direktur Utama PT Finarya, Danu Wicaksana mengatakan, rencana itu ditargetkan terealisasi pada November 2019. Saat ini pihaknya masih menunggu sejumlah proses perizinan terakhir yang tengah diproses oleh Bank Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Paling lama mungkin bisa sampai 45 hari, karena baru saja kita masukin (pengajuannya)," kata Danu di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Senin 30 September 2019.

img_title ISEF 2025 Catat Transaksi hingga Rp3,1 Triliun, BI Pede RI Bakal Jadi Pusat Gravitasi Ekonomi Syariah Dunia

Dalam wacana tersebut, Danu memastikan bahwa fitur LinkAja Syariah juga sudah mengantongi sertifikasi kesesuaian syariah. Khususnya dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia atau DSN MUI.

Namun, sejumlah aspek lain diakui Danu masih harus dirancang dan dikembangkan lebih lanjut. Seperti misalnya soal pengenaan promo dan potongan harga yang harus diakomodasi menggunakan prinsip-prinsip syariah.

img_title BI Ungkap Tantangan RI Kejar Target Jadi Pusat Ekonomi Syariah Global

"Misalnya seperti transaksi pulsa dapat cashback, itu diperbolehkan atau tidak kalau sesuai akad syariah," ujar Danu.

Selain itu, Danu membeberkan perbedaan terkait penyelenggaraan sistem keuangan konvensional dan syariah. Di mana poin pertamanya adalah soal keharusan menyimpan dana mengendap, yang diletakkan di bank syariah yang tercatat BUKU IV.

Namun, lanjut Danu, salah satu kendala yang dihadapi pihaknya saat ini, adalah masalah belum adanya bank-bank syariah yang tercatat sebagai BUKU IV.

"Jadi solusinya, dana tersebut harus diletakkan pada bank syariah, yang berafiliasi dengan bank umum yang tercatat sebagai BUKU IV sesuai aturan Bank Indonesia," tutur Danu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, nantinya akan ada penyesuaian dalam konteks varian produk. Di mana sejumlah mekanisme pelayanan terkait LinkAja Syariah itu juga harus mengandung prinsip-prinsip ekonomi syariah.

"LinkAja juga harus memperhatikan dari penyedia layanan, yang dikhususkan kepada para konsumen syariah. Misalnya seperti menyediakan pinjaman yang berbasis akad syariah," ujarnya.

Dedi Mulyadi - Erwan Setiawan

Masuk Tiga Besar Ekonomi Syariah, Jabar Incar Juara Umum Adinata Syariah 2026

Masuk 3 Besar Ekonomi Syariah, Jabar optimistis kembali menjadi juara umum Anugerah Adinata Syariah 2026 lewat penguatan industri halal hingga ekonomi pesantren

img_title
VIVA.co.id
25 Mei 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut