LinkAja Syariah Diluncurkan November 2019

Peluncuran LinkAja di Jakarta
Sumber :
  • VIVA/Rintan Puspitasari

VIVA – PT Fintek Karya Nusantara atau Finarya yang merupakan induk dari platform LinkAja, berencana untuk menggarap pasar keuangan syariah nasional. Fitur LinkAja Syariah pun akan diluncurkan.

Direktur Utama PT Finarya, Danu Wicaksana mengatakan, rencana itu ditargetkan terealisasi pada November 2019. Saat ini pihaknya masih menunggu sejumlah proses perizinan terakhir yang tengah diproses oleh Bank Indonesia.

"Paling lama mungkin bisa sampai 45 hari, karena baru saja kita masukin (pengajuannya)," kata Danu di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Senin 30 September 2019.

Dalam wacana tersebut, Danu memastikan bahwa fitur LinkAja Syariah juga sudah mengantongi sertifikasi kesesuaian syariah. Khususnya dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia atau DSN MUI.

Namun, sejumlah aspek lain diakui Danu masih harus dirancang dan dikembangkan lebih lanjut. Seperti misalnya soal pengenaan promo dan potongan harga yang harus diakomodasi menggunakan prinsip-prinsip syariah.

"Misalnya seperti transaksi pulsa dapat cashback, itu diperbolehkan atau tidak kalau sesuai akad syariah," ujar Danu.

Selain itu, Danu membeberkan perbedaan terkait penyelenggaraan sistem keuangan konvensional dan syariah. Di mana poin pertamanya adalah soal keharusan menyimpan dana mengendap, yang diletakkan di bank syariah yang tercatat BUKU IV.

Namun, lanjut Danu, salah satu kendala yang dihadapi pihaknya saat ini, adalah masalah belum adanya bank-bank syariah yang tercatat sebagai BUKU IV.

Pospay Gold Bantu Masyarakat Lakukan Perdagangan Fisik Emas Secara Digital

"Jadi solusinya, dana tersebut harus diletakkan pada bank syariah, yang berafiliasi dengan bank umum yang tercatat sebagai BUKU IV sesuai aturan Bank Indonesia," tutur Danu.

Selain itu, nantinya akan ada penyesuaian dalam konteks varian produk. Di mana sejumlah mekanisme pelayanan terkait LinkAja Syariah itu juga harus mengandung prinsip-prinsip ekonomi syariah.

IEMF 2023 Perlu Kreativitas dan Inovasi untuk Mengembangkan Ekonomi Syariah Indonesia

"LinkAja juga harus memperhatikan dari penyedia layanan, yang dikhususkan kepada para konsumen syariah. Misalnya seperti menyediakan pinjaman yang berbasis akad syariah," ujarnya.

Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia (BI), Rifki Ismal, dalam diskusi 'Indonesia Waqf Outlook 2024' yang digelar Taha Institute di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 1 Maret 2024.

Potensi Wakaf RI Tembus Rp 180 Triliun, Begini Caranya Bisa Bantu Genjot Ekonomi Berkelanjutan

Kementerian Agama mencatat bahwa sebagai negara dengan populasi muslim terbesar didunia, potensi wakaf di Indonesia sangat besar.

img_title
VIVA.co.id
1 Maret 2024