Sinar Mas Replanting Kebun Sawit Petani Plasma Hingga 2027

Ilustrasi kebun kelapa sawit.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rony Muharrman

VIVA – Anak usaha Sinar Mas Agribusiness and Food yang beroperasi di wilayah Riau, PT Ramajaya Pramukti awal bulan ini menggelar penanaman kembali atau replanting perdana program peremajaan kebun kelapa sawit. Peremajaan itu dilakukan pada lahan pertanian rakyat atau plasma yang di bawah naungan perusahaan tersebut. 

Mendag Zulhas Tegas Tolak Impor Bawang Merah di Tengah Lonjakan Harga

Chief Executive Officer Perkebunan Sinar Mas Agribusiness and Food wilayah Riau, Franciscus Costan, mengatakan, kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari penandatanganan perjanjian kerja sama pada Februari 2019 lalu antara Koperasi Unit Desa (KUD) Makmur Lestari, PT BRI Agroniaga Tbk serta Badan Pengelola Dana Perkebunan-Kelapa Sawit (BPDP-KS), 

Perjanjian tersebut mengatur pemberian dana hibah peremajaan kebun kelapa sawit dengan total lebih dari Rp8 miliar dari BPDP-KS, untuk petani kelapa sawit anggota KUD. 

Kementan Gencarkan Pompanisasi dan Olah Tanah serta Percepat Tanam Padi

Tahap pertama peremajaan telah dilakukan di kebun plasma anggota KUD Makmur Lestari di Desa Kenantan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar seluas 322 hektare (145 petani). Jumlah tersebut dari total keseluruhan lahan kurang lebih 32.000 hektare  kebun plasma binaan perusahaan di Riau. 

Program peremajaan sawit ini akan dilakukan secara bertahap dari 2019 hingga 2027 untuk seluruh wilayah Indonesia.

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi, Untungkan Petani

Franciscus menyatakan, saat ini tantangan yang dihadapi para petani plasma adalah tanaman yang sudah berusia tua dan pokok sudah terlalu tinggi. Sehingga produktivitas menurun dan memerlukan biaya panen yang cukup tinggi. 

Dengan melakukan peremajaan kebun sawit melalui praktik agronomi yang baik, diharapkan dapat membantu petani meningkatkan produktivitasnya tanpa harus membuka lahan baru. Petani pun dapat bekerja sesuai standar rasio tenaga kerja dan mendapatkan upah sesuai ketentuan yang berlaku. 

"Selain itu petani plasma juga mendapatkan kesempatan untuk memperoleh sertifikasi ISPO yang sangat penting sebagai standar wajib tata kelola perkebunan sawit,” jelas Franciscus dikutip dari keterangannya, Jumat 4 Oktober 2019. 

Dia menegaskan, manfaat besar akan didapatkan oleh para petani plasma jika mereka segera bergabung dalam program ini. Apalagi, di tengah kondisi harga Crude Palm Oil (Minyak Sawit Mentah) relatif rendah saat ini, mereka dapat meminimalisir hilangnya pendapatan jika melakukan peremajaan kebun sawit.

Sehingga, ketika tanaman memasuki masa panen nanti, produktivitasnya akan lebih tinggi karena menggunakan bibit yang lebih baik serta didukung oleh pengetahuan dan pengalaman dari para ahli di Sinar Mas Agribusiness and Food. 

“Para petani tak perlu ragu untuk segera mengikuti program replanting ini, karena jika mereka cepat gabung, cepat untung,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) Rusman Heriawan berharap, penanaman perdana ini bisa jadi momentum awal bagi kemitraan strategis karena program peremajaan sawit yang dimulai sejak 2016 masih kurang optimal. 

“Semoga ini jadi contoh kemitraan strategis, dicontoh perusahaan lain untuk mempercepat program peremajaan sawit rakyat,” jelasnya.

Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto pun menyambut baik terealisasinya penanaman perdana program peremajaan kelapa sawit ini. Sebagai upaya, menjaga sawit sebagai komoditas strategis nasional tetap berkelanjutan.

"Program ini dapat meningkatkan pengetahuan serta keahlian para petani dalam praktik budidaya kelapa sawit dan memperbaiki kesejahteraan hidup mereka," tambahnya. 

Dalam kesempatan sama, Petani plasma sekaligus Ketua KUD Makmur Lestari Sudirman menjelaskan bahwa kelapa sawit merupakan tulang punggung ekonomi para petani. Dengan peremajaan ini, otomatis bisa menjaga daya beli para petani ke depannya. 

"Peremajaan  kebun memerlukan biaya yang besar. Dana hibah dari BPDP-KS untuk program ini sangat membantu petani khususnya anggota KUD. Hal ini tak terlepas dari peran perusahaan sebagai mitra usaha strategis yang memfasilitasi dan melakukan pendampingan proses pengajuan hingga mendapatkan dana hibah tersebut," singkatnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya