Jokowi Putuskan Perizinan Investasi Dikembalikan Semua ke BKPM

Presiden Joko Widodo menyampaikan pemaparan saat Sidang Kabinet Paripurna
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Perizinan investasi, kini tidak lagi di kementerian. Presiden Joko Widodo memutuskan, semuanya dikembalikan ke Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM.

Menteri Investasi Bahlil Resmikan Media Center Indonesia Maju, Ini Fungsinya

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, Presiden Jokowi sudah memutuskan itu. Ia juga sudah mengeluarkan surat, yang meminta agar perizinan kembali dipegang sepenuhnya oleh BKPM.

"Pak Presiden memutuskan kewenangan perizinan sepenuhnya dikembalikan ke BKPM," kata Pramono, dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis 21 November 2019.

Bangun Kemitraan dengan UMKM, Unit Usaha BUMI Raih Penghargaan BKPM

Pramono mengatakan, ini menjadi tanggungjawab sepenuhnya BKPM. Karena Kepala Negara yakin, itu bisa ditangani oleh Kepala BKPM yang baru Bahlil Lahadila. Mengingat dia adalah pengusaha yang juga orang lapangan.

Karena beberapa perizinan juga masih ada di sejumlah kementerian, Jokowi juga meminta para menterinya untuk mencabut beberapa peraturan menteri. Yang terutama terkait dengan perizinan dan investasi.

BKPM Pastikan Kenaikan Upah Minimum 2023 Tak Ganggu Iklim Investasi di RI

"Sekaligus tadi Bapak Presiden menginstruksikan seluruh menteri sampai akhir Desember sekurang-kurangnya mencabut 40 permen (peraturan menteri)," katanya.

Ia mencontohkan, ada peraturan di Kementerian Kelautan dan Perikanan mengenai perizinan kapal. Itu yang akan dicabut, dan sepenuhnya dilimpahkan ke BKPM.

Itu dilakukan, agar hambatan yang selama ini ada, bisa diatasi dan ditangani oleh satu lembaga saja.

"Dibuatkan satu pintu," lanjut dia.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya