BPS Catat Harga Rokok di 50 Kota Sudah Naik Sejak November

Ilustrasi Rokok
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Meski Peraturan Menteri Keuangan Nomor 152 Tahun 2019 soal kenaikan cukai rokok sebesar 23 persen baru akan diterapkan pada Januari 2020, kenaikan harga rokok di lapangan sudah mulai terjadi sejak November 2019.

Rokok Ilegal Makin Marak, Kenaikan Cukai Dinilai Tak Efektif Kendalikan Konsumsi

Kepala Badan Pusat Statistik, Suhariyanto, menjelaskan, hal itu karena umumnya para pedagang sudah mulai menaikkan harga rokok secara perlahan.

"Rokok kretek dan rokok filter masing-masing menyumbang inflasi 0,01 persen," kata Suhariyanto di kantornya, kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Senin 2 Desember 2019.

5 Aturan Baru Ini Mulai Berlaku di Indonesia pada Januari 2024

Kenaikan harga rokok ini terjadi di 50 kota di Indonesia. Kenaikan harga rokok tertinggi terjadi di Sibolga, Sumatera Utara, dan menyusul di bawahnya yakni Tegal, Madiun, serta Pontianak.

"Karena di para pedagang banyak yang sudah mengantisipasi kenaikan pada Januari mendatang, dengan mulai menaikkan harga secara perlahan sejak di November 2019," ujarnya.

Pajak Rokok Elektrik Resmi Berlaku 1 Januari 2024, Kemenkeu: Demi Keadilan

Menurutnya, dampak yang akan ditimbulkan terhadap angka inflasi ke depannya pun dipastikan tidak akan terjadi seketika, jika kenaikannya sudah terjadi saat ini. Lalu, tidak terkesan mengejutkan, karena kenaikan harga yang signifikan.

"Sehingga di Januari dampaknya mungkin enggak akan terlalu besar, karena sudah diantisipasi (kenaikannya dari November 2019)," tuturnya.

Bea Cukai tindak ribuan batang rokok ilegal yang dikirim melalui jasa ekspedisi

Kenaikan Tarif Cukai Disarankan Moderat Menyesuaikan Inflasi agar Tidak Suburkan Rokok Ilegal

Tarif cukai yang naik secara terus menerus dinilai memberatkan pelaku usaha dan membuat rokok ilegal semakin subur.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024