Beri Peringatan, Faisal Basri Sebut Omnibus Law Berbahaya

Pengamat ekonomi dan politik Faisal Basri ketika ditemui di Malang, Jawa Timur, pada Kamis malam, 3 Mei 2018.
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA – Ekonom Senior, Faisal Basri menyebutkan bahwa omnibus law yang saat ini tengah gencar dipersiapkan oleh pemerintah untuk merevisi 82 undang-undang, sangat berbahaya. Sebab, regulasi sapu jagat itu dianggapnya hanya mengakomodir kepentingan pengusaha.

img_title Respons Putusan MK, DPR Bakal Bentuk Omnibus Law Ketenagakerjaan

Sementara itu, dari pihak buruh, dikatakannya tidak pernah dilibatkan sama sekali dalam pembahasannya yang terbilang tertutup, termasuk akademisi dan pemerintahan daerah. Padahal, undang-undang yang akan direvisi sangat berkaitan dengan kepentingan para buruh dan daerah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sangat berbahaya (omnibus law ini), tidak ada kepentingan buruh yang terwakili dalam proses pembuatannya, tidak ada kepentingan daerah. Kemudian tren pembahasannya tertutup tidak lewat pengujian akademis," tegas dia saat ditemui di Hotel Millenium, Jakarta, Rabu, 18 Desember 2019.

img_title Komisi Reformasi Polri Usul Omnibus Law Atur Jabatan Polisi di Kementerian/Lembaga

Dia menilai, rasa kepercayaan diri pemerintah dalam menyusun omnibus law, tanpa melibatkan banyak pihak atau hanya pengusaha semata, disebabkan anggota dewan 74 persennya adalah berasal dari partai pendukung pemerintah. Apalagi, rival politik saat pemilihan presiden, yakni Prabowo Subianto, juga sudah merapat ke pemerintahan.

"Jangan terjadi perselingkuhan antara negara, pemerintah pusat, dengan pengusaha. Ini yang bahas Kadin, Apindo dan pemerintah saja, buruhnya tidak. Riak riaknya sudah ada di bawah. Apapun sampah yang dikasih ke DPR pasti disetujui," tegasnya.

img_title DPR Tunggu Rapat Pimpinan terkait RUU Omnibus Law Politik

Lantas, dia pun mempertanyakan tujuan dari adanya omnibus law di bidang cipta lapangan kerja dan perpajakan tersebut. Sebab, lanjut dia, berdasarkan keterangan pemerintah yang selalu digulirkan selama ini, perekonomian Indonesia dalam keadaan stabil dan tumbuh berkualitas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dibuktikan dari angka pengangguran dan ketimpangan yang berulangkali disebutkan menurun. Kemudian, arus investasi asing yang masuk juga masih baik dengan pertumbuhan 32,3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) dalam lima tahun terakhir, serta pertumbuhan ekonomi yang terjaga di lima persen meskipun ekonomi global tumbuh melambat menjadi tiga persen.

"Menurut saya nanti semua orang kaget oh pengusaha saja yang dikasih, pajak diturunkan semua diturunkan, insentif dikasih, dikasih super deductable tax, segala macam, kemudian UMP enggak pakai rumus lama," tuturnya.

DPR bersama sejumlah serikat buruh gelar audiensi RUU Ketenagakerjaan di Gedung DPR, Jakarta Pusat

Said Iqbal Minta Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Tak Seperti Omnibus Law: Dibahas Tengah Malam di Hotel

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal meminta DPR RI tidak buru-buru dalam membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU Ketenagakerjaan.

img_title
VIVA.co.id
13 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut