Beri Peringatan, Faisal Basri Sebut Omnibus Law Berbahaya

Pengamat ekonomi dan politik Faisal Basri ketika ditemui di Malang, Jawa Timur, pada Kamis malam, 3 Mei 2018.
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA – Ekonom Senior, Faisal Basri menyebutkan bahwa omnibus law yang saat ini tengah gencar dipersiapkan oleh pemerintah untuk merevisi 82 undang-undang, sangat berbahaya. Sebab, regulasi sapu jagat itu dianggapnya hanya mengakomodir kepentingan pengusaha.

Ekonom Sebut Omnibus Law Jadi PR Prabowo-Gibran

Sementara itu, dari pihak buruh, dikatakannya tidak pernah dilibatkan sama sekali dalam pembahasannya yang terbilang tertutup, termasuk akademisi dan pemerintahan daerah. Padahal, undang-undang yang akan direvisi sangat berkaitan dengan kepentingan para buruh dan daerah.

"Sangat berbahaya (omnibus law ini), tidak ada kepentingan buruh yang terwakili dalam proses pembuatannya, tidak ada kepentingan daerah. Kemudian tren pembahasannya tertutup tidak lewat pengujian akademis," tegas dia saat ditemui di Hotel Millenium, Jakarta, Rabu, 18 Desember 2019.

Anies Hati-hati, tapi Tom Lembong Lebih Tegas Kalau Menang Pasti Revisi UU Ciptaker

Dia menilai, rasa kepercayaan diri pemerintah dalam menyusun omnibus law, tanpa melibatkan banyak pihak atau hanya pengusaha semata, disebabkan anggota dewan 74 persennya adalah berasal dari partai pendukung pemerintah. Apalagi, rival politik saat pemilihan presiden, yakni Prabowo Subianto, juga sudah merapat ke pemerintahan.

"Jangan terjadi perselingkuhan antara negara, pemerintah pusat, dengan pengusaha. Ini yang bahas Kadin, Apindo dan pemerintah saja, buruhnya tidak. Riak riaknya sudah ada di bawah. Apapun sampah yang dikasih ke DPR pasti disetujui," tegasnya.

Jadi Salah Satu Penggugus UU Ciptaker, Tom Lembong: Saya Bakal Revisi Jika Amin Menang

Lantas, dia pun mempertanyakan tujuan dari adanya omnibus law di bidang cipta lapangan kerja dan perpajakan tersebut. Sebab, lanjut dia, berdasarkan keterangan pemerintah yang selalu digulirkan selama ini, perekonomian Indonesia dalam keadaan stabil dan tumbuh berkualitas.

Dibuktikan dari angka pengangguran dan ketimpangan yang berulangkali disebutkan menurun. Kemudian, arus investasi asing yang masuk juga masih baik dengan pertumbuhan 32,3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) dalam lima tahun terakhir, serta pertumbuhan ekonomi yang terjaga di lima persen meskipun ekonomi global tumbuh melambat menjadi tiga persen.

"Menurut saya nanti semua orang kaget oh pengusaha saja yang dikasih, pajak diturunkan semua diturunkan, insentif dikasih, dikasih super deductable tax, segala macam, kemudian UMP enggak pakai rumus lama," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya