Pembebasan Dua WNI di Filipina Makan Korban Jiwa

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok Abu Sayyaf, yakni Maharudin Bin Lunani dan Samiun bin Maneu, berhasil diselamatkan. Namun, dalam upaya itu telah memakan korban jiwa.

Ogah Bayar 8 Miliar Tebus Sandera 5 WNI, Tentara Mau Gempur Abu Sayyaf

Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, mengatakan korban gugur dalam proses penyelamatan itu adalah prajurit militer Filipina. Prajurit tersebut merupakan bagian dari Pasukan Komando Mindanao Barat atau The Western Mindanao Command (Westmincom).

Westmincom, kata Retno, berhasil membebaskan Maharudin dan Samiun pada 22 Desember 2019, setelah sebelumnya selama 90 hari disandera oleh kelompok separatis Abu Sayyaf di Filipina Selatan. Saat ini, masih ada satu WNI lagi yang masih disandera, yakni Muhammad Farhan, anak dari Maharudin.

Lima WNI Kembali Jadi Korban Penculikan, Diduga oleh Abu Sayyaf

"Operasi pembebasan ini juga meninggalkan duka atas gugurnya satu prajurit militer Filipina," ujar Retno di kantornya, Jakarta, Kamis, 26 Desember 2019.

Retno mengungkapkan telah menyampaikan terima kasih dan duka yang mendalam kepada Pemerintah Filipina atas meninggalnya satu prajurit mereka tersebut. Dia berharap, ke depannya, proses penyelamatan satu sandera WNI yang masih tersisa tidak lagi memakan korban jiwa.

Dua WNI yang Dibebaskan dari Abu Sayyaf Sudah Diserahkan ke Keluarga

"Agar tidak jatuh lagi korban di masa yang akan datang kita sudah miliki kerja sama tirateral Indonesia, Filipina dan Malaysia untuk menjamin keamanan di Laut Sulu," ungkap Retno.

Meski begitu, Retno enggan menjelaskan secara rinci dan mendetail mengenai tahapan-tahapan proses penyelamatan sandera-sandera tersebut. Sebab, ditegaskannya, gugurnya satu prajurit militer itu telah menggambarkan bagaimana sulitnya proses evakuasi sandera.

"Kita tidak perlu sampaikan. Tetapi bahwasannya ada korban meninggal saya kira teman-teman bisa analisa bagaimana kesulitan proses pembebasan tersebut," ucapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya