YLKI: Sektor Perbankan Paling Banyak Dikeluhkan Konsumen

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi
Sumber :
  • VIVA/Fikri Halim

VIVA – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) telah menerima pengaduan konsumen sebanyak 1.871 sepanjang 2019, yang terdiri dari dua kategori pengaduan. Yakni pengaduan kategori individual sebanyak 563 kasus, dan pengaduan kategori kelompok atau kolektif sebanyak 1.308 kasus. 

YLKI Tantang Capres Adu Gagasan soal Pengendalian Konsumsi Rokok agar Tak Ada Generasi Cemas

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi merincikan, dari jumlah itu, 10 besar pengaduan konsumen terbanyak berasal dari perbankan 106 kasus, pinjaman online 96 kasus, perumahan 81 kasus, belanja online 34 kasus, Leasing 32 kasus, transportasi 26 kasus, kelistrikan 24 kasus, telekomunikasi 23 kasus, asuransi 21 kasus, dan pelayanan publik 15 kasus.

"Kesepuluh besar pengaduan konsumen dimaksud, jika dikerucutkan lagi maka akan tergambar bahwa pengaduan konsumen produk jasa finansial akan sangat dominan, yakni 46,9 persen, yang meliputi 5 komoditas, yakni bank, uang elektronik, asuransi, leasing, dan pinjaman online," kata dia di kantornya, Jakarta, Selasa, 14 Januari 2020.

Perokok Elektrik Makin Marak, YLKI: Cukai dan Pajak Bisa Jadi Instrumen Pengendali

Menurut dia, pengaduan produk jasa keuangan, sejak 2012 menduduki peringkat yang sangat dominan dalam pengaduan di YLKI dan selalu menempati posisi pertama, diikuti sektor perumahan sebesar 14,4 persen, sektor e-commerce 6,3 persen, sektoral ketenagalistrikan 4,2 persen dan sektor telekomunikasi 4,1 persen. 

"Dengan dominannya pengaduan yang dominan itu bisa disimpulkan bahwa literasi finansial konsumen di bidang jasa keuangan masih rendah, sehingga tidak memahami secara detail apa yang diperjanjikan atau hal-hal teknis dalam produk jasa finansial tersebut," katanya.

Ramai Seruan Boikot Produk Israel, YLKI: Bagus, Bentuk Solidaritas dan Empati untuk Palestina

Di samping itu juga menandakan bahwa pengawasan lemah oleh regulator, khususnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Masih maraknya pengaduan produk jasa finansial tersebut dikatakannya menjadi indikator bahwa OJK belum melakukan pengawasan yang sungguh-sungguh pada operator. 

"YLKI menduga masih lemahnya pengawasan OJK terhadap industri finansial dikarenakan OJK tidak mempunyai kemerdekaan finansial dalam menjalankan tugas dan fungsinya," ucap Tulus.

Ilustrasi BPOM

YLKI dan BPKN Desak BPOM Teliti Kandungan Bromat di Air Minum Kemasan

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan penyelidikan.

img_title
VIVA.co.id
4 Maret 2024