Distribusi Tertutup Elpiji 3 Kg Harus Dilakukan Secara Adil
- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA – Pemerintah berencana mencabut subsidi elpiji 3 kilogram. Pemberian subsidi elpiji akan diubah dari yang saat ini dilakukan secara terbuka menjadi tertutup.
Subsidi elpiji akan diberikan kepada masyarakat miskin yang berhak menerima dalam bentuk dana tunai yang ditransfer ke rekening masyarakat yang sudah didaftar.
Menyoroti rencana tersebut, Pengamat Energi, Sofyano Zakaria, mengungkapkan subsidi tertutup elpiji 3 kg sudah pernah dilakukan di Malang, Bali, Tarakan, Batam, Gunung Kidul. Namun tidak diketahui keberhasilannya dan hingga saat ini distribusi masih dijalankan secara terbuka seperti di daerah lainnya.
"Harusnya rencana program distribusi tertutup direncanakan dan dipersiapkan secermat mungkin, sehingga tidak hanya menjadi uji coba, serta tidak buru-buru disampaikan secara terbuka kepada masyarakat, karena ini bisa menimbulkan “panic buying” yang akhirnya akan menimbulkan masalah baru bagi pemerintah," kata Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik itu seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Senin 20 Januari 2020.
Menurutnya distribusi elpiji 3 kg tidak bisa dikatakan tidak tepat sasaran, karena tidak ada peraturan pemerintah yang tegas dan jelas terkait siapa pengguna yang berhak atas elpiji 3 kg juga tidak ada sanksi hukum terhadap pelanggarannya.
Dikatakannya, melakukan distribusi tertutup dan mengalihkan subsidi kepada orang langsung untuk tujuan mengurangi beban pemerintah atas subsidi pada dasarnya harusnya dilakukan secara adil. Karena pemerintah tidak melakukan hal yang sama misalnya terhadap bbm solar subsidi yang ternyata nyaris bisa dibeli bebas oleh siapapun dan nyaris tak dikoreksi naik harga jualnya.
"Jika pemerintah yakin bisa mengalihkan subsidi elpiji kepada orang langsung, maka harusnya ini juga bisa dilakukan kepada solar subsidi, yang pada nyatanya pembeli dan penggunanya adalah kendaraan berbahan bakar solar, dan hal ini bisa menimbulkan rasa ketidakadilan bagi masyarakat," ujarnya.
Sofyano mengungkapkan, terus membengkaknya subsidi elpiji tidak semata disebabkan oleh pengguna tak tepat sasaran, tapi juga bisa disebabkan naiknya harga elpiji dunia, dan tak pernah dikoreksi naiknya Harga Eceran Tertinggi (HET) elpiji sejak program konversi minyak tanah ke elpiji dijalankan. Dari sejak tahun 2007 Pemerintah mematok HET sebesar Rp.4.250 per kg.