Tenaga Kerja Honorer di Daerah Resah Statusnya Bakal Dihapus

Unjuk rasa terkait nasib pekerja honorer beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Jojon

VIVA – Pemerintah Pusat berencana akan menghapus atau memberhentikan tenaga honorer di seluruh Indonesia. Hal itu pun dikeluhkan oleh pegawai honorer di Pemprov Banten. 

Rekomendasi Rakernas, PDIP Desak Pemerintah Segera Selesaikan Masalah Tenaga Honorer

Pegawai honorer di Pemprov Banten berharap Presiden Jokowi membatalkan keputusan tersebut. Sebab, pendapatan per bulan yang diterima oleh pegawai honorer, bisa membantu keuangan keluarga. 

Seperti yang diceritakan oleh Novita Sari Farma. Salah satu pegawai honorer dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten.

Pemerintah Diminta Angkat Tenaga Honorer Brebes Paling Lambat Desember 2024

"Kalo gaji sih yang S1 (Strata satu) Rp17 juta. Enggak cukup lah (Untuk kebutuhan sebulan). Secara sekarang kan apa-apa (harga) naik. (Gaji sebagai honorer) iya untuk membantu pendapatan suami," kata Novita, saat dihubungi melalui pesan singkatnya, Rabu 22 Januari 2020.

Dia bercerita, bahwa telah bekerja selama delapan tahun dan berharap bisa di angkat statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Banten. Sehingga, masa depan keluarganya lebih tercukupi dengan dia bekerja dan membantu penghasilan suaminya.

FHI Kota Medan Tolak Penghapusan Tenaga Honorer

"Jangan sampai deh di hapus mah, kalau mau di hapus ya maunya semua honorer yang sudah di atas 5 tahun (bekerja), di angkat jadi PNS," terangnya.

Sementara Forum Pegawai Non PNS Non Kategori Provinsi Banten (FPNPB) telah mendatangi dan melayangkan surat kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten terkait kabar tersebut. Mereka meminta kejelasan nasib mereka setelah beredar kabar adanya pemberhentian tenaga honorer di seluruh Indonesia.

Menurut Enjang Supriyatna, pengurus FPNPB yang mengantarkan surat tersebut, kepala BKD Banten,  mereka diterima oleh staf BKD lainnya dan diminta tetap tenang.

"Kita disarankan tetap fokus kerja, karena memang belum ada statment yang jelas dari sana (Pemerintah Pusat), ini hanya baru keputusan baru dan BKD belum bisa bersikap mengenai hal tenaga honorer. Selanjutnya untuk ke depannya dan kita sudah mengirim surat ke Kaban (Kepala BKD) nanti respons Pak Kaban seperti apa ke kita," kata Enjang ditemui di kantor BKD Banten.

Enjang yang mewakili ribuan tenaga honorer di Pemprov Banten berharap jika keputusan tersebut benar dilaksanakan, maka ada solusi yang diberikan. Sehingga, tidak menambah pengangguran di Banten dan keberlangsungan perekonomian keluarga mereka tetap berjalan.

"Tadi kita (Pegawai honorer) diberikan wejangan, kita jangan panik, kita jangan malas bekerja, tetap fokus bekerja dan BKD tetap akan memberikan solusi jika pusat sudah pemutusan untuk pemutusan non PNS tersebut. Forum juga akan terus memantau surat yang sudah dikirimkan, kita nanti akan menghadap kembali," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya