Mahfud MD Minta Skandal Jiwasraya dan Asabri Tak Dibelokkan ke Perdata

Menko Polhukam Mahfud MD
Sumber :
  • ANTARA FOTO//Puspa Perwitasari

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD meminta kasus korupsi di dua PT Asuransi Jiwasraya dan Asabri tidak dikaburkan permasalahannya.

Periksa Dirut PT Taspen Nonaktif, KPK Bocorkan Statusnya Sudah Tersangka

Ia menyebut, proses hukum terhadap asuransi pelat merah itu tetap berjalan, meski berbagai opini terlontar dari berbagai pihak.

Hal itu dikatakan Mahfud, usai bertemu dengan Jaksa Agung, ST Burhanuddin di kantornya, hari ini.

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Ditahan KPK, Begini Awal Mula Kasus Korupsinya

"Detail-detail langkah yang sudah dilakukan dan semua pihak supaya menunggu dan masyarakat seperti Anda (media) turut mengawasi," kata Mahfud di kantor Kemenpolhukam, Jakarta, Rabu 22 Januari 2020.

Mahfud bilang, belakangan skandal keuangan di tubuh perusahaan asuransi itu sudah diwarnai berita-berita hoax. Ia meyakini, kasus ini akan berjalan sebagaimana mestinya.

Kasus Mutilasi dan Pembunuhan Kejam Marak, Ada Apa di Balik Meningkatnya Kriminalitas?

"Kalau sudah masuk ke ranah hukum pidana, tentu tidak bisa dibelokkan ke perdata, kalau memang ada unsur pidananya," kata dia.

Jaksa Agung sebelumnya mengaku akan menelusuri peran manajer investasi atau perusahaan manajemen investasi di kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. 

Menurut dia, menggali keterangan dari manajer investasi diperlukan dalam rangka pengembangan kasus tersebut. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya