Waspada Corona, Hipmi Jaya Tunda Musyawarah Daerah
VIVA – Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia DKI Jakarta Raya, sebelumnya sesuai jadwal akan mengelar hajatan tiga tahun sekali, yaitu Musyawarah Daerah atau MUSDA XVII HIPMI Jaya yang akan diadakan pada 15 April 2020 di Hotel Sultan Jakarta, untuk memilih Ketua Umum HIPMI Jaya Masa Bakti 2020 - 2023.
Ketua Steering Committee/SC (Panitia Pengarah) MUSDA XVII HIPMI Jaya, Lexyndo Hakim menjelaskan, sesuai dengan jadwal, SC telah melakukan tahapan MUSDA, yaitu Pendaftaran Bakal Calon Umum HIPMI Jaya dari tanggal 23 Januari 2020 dan ditutup tanggal 23 Februari 2020, verifikasi dan klarifikasi terhadap dokumen pendataran bakal calon ketua umum, penetapkan Bakal Calon Ketua Umum menjadi Calon Ketua Umum.
Selanjutnyan, yaitu tahapan presentasi Pokok-Pokok Pikiran kepada Tim Nominasi dan Steering Committe (SC), pengambilan nomor urut, penandatanganan pakta integritas dan penyampaian visi misi caketum di depan anggota, dan tahap kampanye sampai menjelang MUSDA.
Ketiga Calon Ketua Umum yang akan bertarung dalam MUSDA XVII HIPMI Jaya adalah: Nomor Urut 1: Andi Indra Hardiansyah Rukman, Nomor Urut 2: Noor Sona Maesana Mushonnif, dan Nomor Urut 3: Muhamad Alipudin.
Lexy menambahkan, kalau dilihat dari tahapan MUSDA tersebut, ada beberapa kegiatan yang belum terlaksana antara lain kuliah-kuliah umum, debat Calon Ketua Umum dan puncaknya, yaitu pelaksanaan MUSDA, di mana salah satu agendanya yaitu pemilihan Ketua Umum HIPMI Jaya Masa Bakti 2020-2023.
“Tetapi, menyikapi perkembangan penyebaran virus COVID-19 yang semakin hari semakin mengkhawatirkan, dalam hal ini SC juga mendapat arahan dari Gubernur DKI Jakarta dan Ketua Umum BPD HIPMI Jaya, untuk menunda pelaksanaan MUSDA tersebut. Hal ini merupakan kondisi force majeur yang ada di luar kuasa kami selaku penyelenggara kegiatan", tutur Lexy, seperti dikutip dari keterangannya, Rabu 18 Maret 2020.
Sementara itu, Ketua Umum HIPMI Jaya, Afifuddin Suhaeli Kalla mengatakan, dengan mempertimbangkan hasil pertemuan asosiasi, serta pimpinan perusahaan dalam acara “Sosialisasi Terkait Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi COVID-19” yang diadakan pada Kamis lalu, 12 Maret 2020 di Balaikota DKI Jakarta, yang dihadiri BPD HIPMI Jaya dan diskusi BPD HIPMI Jaya dengan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, untuk menyikapi dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terkait penularan infeksi COVID-19, maka BPD HIPMI Jaya mengeluarkan surat INSTRUKSI ORGANISASI, diantaranya adalah BPD HIPMI Jaya menunda semua acara yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat atau yang akan diadakan beberapa waktu depan.