Rokok Elektrik Sering Dikaitkan Penyebar Covid-19, Begini Faktanya

Macam-macam bentuk rokok elektrik.
Sumber :
  • dok. pixabay

VIVA – Di tengah pandemi virus corona informasi kerap kali diteruskan tanpa memberikan konteks maupun akurasi yang jelas. Informasi yang keliru tak terkecuali mengenai rokok elektrik dan produk tembakau alternatif juga sering dikaitkan dengan penyebaran covid-19.

Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal di Jember dan Banyuwangi

Padahal, pada kenyataannya produk ini telah membantu banyak perokok dewasa sebagai salah satu alternatif yang lebih baik untuk mendapatkan asupan nikotin. Bahkan, cara efektif untuk membantu perokok berhenti merokok.

Dalam laporan terbaru mengenai rokok elektrik yang dirilis oleh Public Health England (PHE), lembaga pemerintah di bawah Department of Health and Social Care Inggris, menyebutkan, persepsi yang salah di masyarakat tentang bahaya rokok elektrik dapat menghalangi para perokok yang tidak bisa berhenti merokok beralih ke produk tembakau alternatif. 

Pasal Tembakau di RPP Kesehatan Dinilai Ancam Pelaku Usaha dan Budaya Indonesia

Padahal, PHE menyebutkan, beralih ke produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik merupakan salah satu cara efektif untuk membantu para perokok dewasa untuk berhenti merokok.

Sejak 2015 silam, PHE secara aktif membuat penelitian mengenai produk tembakau alternatif dan memperbarui laporan setiap tahun. Dalam laporan keenamnya yang dirilis pada Maret 2020, PHE menyebutkan, terjadi peningkatan jumlah perokok yang percaya bahwa rokok elektrik lebih berbahaya dibandingkan rokok. 

Pengurangan Bahaya Tembakau, Alternatif bagi Perokok Dewasa Beralih dari Kebiasaannya

Menurut PHE, hal itu tidak sesuai dengan kajian para ahli dari Inggris dan Amerika Serikat dan beberapa negara lainnya yang menyimpulkan bahwa penggunaan rokok elektrik jauh lebih rendah bahayanya dibandingkan dengan rokok.

Hal ini disebabkan produk tembakau alternatif tidak melalui proses pembakaran, sehingga secara signifikan menghasilkan kadar zat kimia berbahaya jauh lebih rendah daripada rokok. 

Ahli Toksikologi dari Universitas Airlangga Sho’im Hidayat mengatakan, banyak persepsi keliru mengenai produk tembakau alternatif yang dianggap sama bahayanya dengan rokok tembakau lantaran sama-sama mengandung nikotin. Padahal, nikotin bukanlah pemicu utama penyakit terkait merokok. 

Sho’im menjelaskan, kandungan zat kimia berbahaya dalam rokok adalah TAR yang bersifat karsinogen. TAR yang dihasilkan oleh proses pembakaran pada rokok dapat memicu penyakit-penyakit berbahaya. 

"Semakin tinggi kadar TAR dari pembakaran, risiko terkena kanker atau jantung menjadi lebih besar, kandungan ini tidak ada dalam produk tembakau alternatif," ujar Sho'im, dalam keterangannya, Selasa 14 April 2020.

Menurut dia, produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan, merupakan solusi bagi perokok dewasa yang sulit berhenti merokok untuk beralih ke produk tembakau dengan risiko bahaya yang lebih rendah.

Berbeda dengan Inggris, di Indonesia produk tembakau alternatif yang masuk dalam kategori Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL), dikenakan tarif cukai tertinggi sebesar 57 persen. Hal ini tentu tidak sesuai dengan profil risiko kesehatannya, dan juga dapat menimbulkan persepsi yang salah di masyarakat.

Itu sebabnya, di tengah meningkatnya keresahan publik akibat informasi yang tak menentu, setiap orang harus bijak dalam memilah informasi. Selain itu, pemerintah dan para peneliti juga bertanggung jawab menyajikan informasi dan kebijakan yang akurat dan terpercaya sebagai acuan bagi masyarakat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya