Alasan Hutama Karya Terbitkan Surat Utang Global Rp9 Triliun

Foto udara jalan tol Trans Sumatera sesi ruas Bakauheni-Terbanggi Besar yang telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo di Lampung
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – PT Hutama Karya telah menerbitkan obligasi berupa Global Bonds, dengan nilai mencapai sebesar US$600 juta atau setara Rp9 triliun.

img_title IHSG Anjlok serta Dibayangi Koreksi, Bursa Asia-Pasifik dan Wall Street Kompak Menguat

Wakil Direktur Utama Hutama Karya, Aloysius Kiik Ro menjelaskan, nantinya perolehan dana dari hasil obligasi itu akan dimanfaatkan pihaknya, guna melanjutkan proses pengerjaan proyek Jalan Tol Trans Sumatera.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Intinya, (dana hasil global Bonds) ini untuk melanjutkan Tol Trans Sumatera," kata Aloysius dalam telekonferensi, Selasa 5 Mei 2020.

img_title Utang Obligasi BLBI Tangani Krisis 1998 yang Dilunasi Pemerintah Sebesar Rp 218,3 Triliun

Aloysius mengaku, langkah untuk menerbitkan global bonds ini sebelumnya sudah dibahas di internal perusahaan selama tiga bulan. Hingga akhirnya, rencana itu bisa dieksekusi pada Senin 4 Mei 2020 kemarin.

"Di mana, dalam surat utang yang diterbitkan kali ini, Hutama Karya akan menawarkan imbal hasil (yield) mencapai 3,8 persen," ujarnya.

img_title Imbau Pemda Siapkan Mitigasi Risiko Obligasi, Purbaya Sebut Biar Tak Ganggu Ekonomi Nasional

Diketahui, dalam penawaran global bonds-nya kali ini, Hutama Karya berhasil membukukan kelebihan permintaan dari investor sebesar hampir enam kali dari nilai yang diterbitkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihak Hutama Karya sendiri memastikan bahwa hal ini merupakan bukti bahwa korporasi di Indonesia, khususnya BUMN, masih dilirik sebagai alternatif investasi investor global.

Para investor yang melakukan pembelian Global Bonds Hutama Karya ini pun diketahui berasal dari Asia (42 persen), Eropa, Timur Tengah, dan Afrika (30 persen), dan Amerika Serikat (28 persen).
 

Menteri Transmigrasi (Mentrans), Iftitah Sulaiman Suryanagara

Tak Ingin Bergantung pada APBN, Mentrans Iftitah Pertimbangkan Pembiayaan Kawasan Transmigrasi Lewat Obligasi

Mentrans Iftitah Sulaiman pertimbangkan skema obligasi dalam revisi UU Ketransmigrasian agar pengembangan kawasan jangka panjang tidak bergantung pada APBN.

img_title
VIVA.co.id
10 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut