Tudingan Pejabat Depkeu

"Direksi PDAM Tak Becus Urus Perusahaan"

VIVAnews - Pemerintah menuding buruknya kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) terjadi karena kualitas manajemen yang tidak baik. Rendahnya kualitas menejemen ini antara lain ditunjukkan dengan ketidakmampuan membuat laporan keuangan.

Dirjen Perbendaharaan Departemen Keuangan, Herry Purnomo membongkar kejelekan PDAM ini dalam acara penandatanganan MoU restrukturisasi utang 15 PDAM. Kata Herry, dari total 205 PDAM, 175 diantaranya menunggak utang ke pemerintah dan nilainya cukup besar.

"Totalnya sampai Rp 4,6 triliun, itu pokoknya Rp 1,5 triliun, sisanya adalah non pokok yang terdiri dari denda, administrasi dan bunga," kata Herry saat sambutan penandatanganandi Kantor Perbendaharaan, Kamis 11 Februari 2010. Tunggakan sebesar itu terjadi karena pengelola PDAM dianggap tidak mampu mengelola PDAM.

Ada tiga permasalahan pokok yang terjadi dan menghambat kinerja PDAM. Masalah itu adalah utang, manajemen tak berkualitas dan pengelolaan investasi.

Herry mengatakan, pemerintah berusaha membantu penyelesaian utang ini dengan restrukturisasi, namun semua dilakukan dengan persyaratan.

Hal yang paling disoroti adalah tentang manajemen semisal kualitas SDM dan penetapan masalah tarif. "Pada pirnsipnya bahwa biaya jual produk itu tidak boleh lebih rendah dari biaya operasional, tapi ini tetap saja ada yang menjual dibawah biaya operasional sehingga tidak bisa menutupi biaya produksi," kata Herry.

Tak hanya itu, tingkat kebocoran aliran pipa PDAM juga tinggi, akibatnya pengelolaan tidak efisien. Rendahnya kualitas SDM juga terbaca dari kemampuan kompetensi yang kurang baik.

"Ada direksi dan staf PDAM yang belum bisa menyajikan laporan keuangan juga menjelaskan rencana strategis untuk mengembangkan bisnis PDAM," kata Herry.

Pengelolaan PDAM juga masih buruk karena jumlah pegawai dibanding pelanggan, perbandingan tidak efisien.

Diduga Amankan Mafia Pailit, Oknum Jaksa di Jatim Dilaporkan ke Jaksa Agung
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi

Jawaban Menohok Kejagung soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Aset milik Harvey Moeis ataupun istrinya Sandra Dewi dipastikan bakal disita Kejaksaan Agung (Kejagung) apabila dalam harta itu terindikasi hasil tindak pidana korupsi.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024