VIVAnews - Direktorat Jenderal Pajak akan menelusuri harga wajib pajak pribadi melalui kepemilikan saham di banyak perusahaan.
"Kami punya data kekayaan wajib pajak perorangan dan perusahaan," ujar Dirjen Pajak, Darmin Nasution di Jakarta, Senin, 1 Desember 2008. "Tidak ada lembaga lain yang memiliki data lebih lengkap dibandingkan kantor pajak."
Berdasarkan data itu, menurut Darmin, Ditjen Pajak bisa menelusuri harta mereka. Misalnya, si A terkait dengan berapa perusahaan. Untuk membuktikannya, Ditjen Pajak bisa membuat pohon kepemilikan saham seseorang di banyak perusahaan. Itu juga bisa dilengkapi dengan data dari publikasi media massa.
Namun, dia mengakui untuk kepemilikan harta lainnya, Ditjen Pajak masih memiliki kelemahan. Misalnya, data soal jual beli tanah. Wajib pajak bisa menggunakan nama istri, anak atau lainnya. "Itu saja sudah membuat kami repot," ujarnya.
Meski begitu, dia menekankan aparat pajak sedang berusaha mengumpulkan nilai perolehan objek pajak. Sebab, saat ini sudah ada 93 juta objek pajak di seluruh Indonesia, termasuk tanah dan bangunan. Sedangkan wajib pajak kita smpai akhir 2005 baru berjumlah 5 juta.
Darmin menjelaskan untuk menetapkan kriteria wajib pajak pribadi besar, Ditjen Pajak mengacu pada harta kekayaan mereka. Data itu diambil dari beberapa informasi yang layak dipercaya.
VIVA.co.id
7 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Di zaman modern berkemajuan ini, banyak cara yang bisa dilakukan demi mendapatkan cuan. Selain bekerja ke luar rumah, deretan aplikasi ini bisa jadi alternatif untuk Anda
Gempa berkekuatan magnitudo 5,0 mengguncang Pacitan Jawa Timur pada Selasa, 7 Mei 2024. Guncangan disebut-sebut terasa hingga Jogja, Malang, Trenggalek, Bantul dan
Justin Hubner Belum Dipastikan Bisa Perkuat Indonesia Lawan Guinea, Menpora Turun Tangan
Jabar
8 menit lalu
Timnas Indonesia U-23 akan melawan Guinea di playoff Olimpiade 2024 Paris. Namun, Justin Hubner belum bisa dipastikan bisa memperkuat tim merah-putih dalam pertandingan
Petugas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya berhasil melepaskan cincin yang melingkar di jari manis Umianah, nenek berusia 52 tahun asal Babatan, Kecamatan Wiyung, Surabaya.
Selengkapnya
Isu Terkini